Warga Palangka Raya meminta pemerintah daerah menyiapkan sarana pendukung untuk mengantisipasi kebakaran, salah satunya meminta pompa air. Menanggapi usulan warga, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan pengadaan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi wilayah dan ketersediaan sumber air.
"Memang salah satunya ada keinginan warga untuk pengadaan pompa air. Kalau berbicara tentang pengadaan itu, pompa airnya dengan pipa paralon, di kondisi lapangan yang ditinggali masyarakat tidak cukup kuat. Mungkin bisa dengan embung atau sumur resapan," ujar Fairid, Senin (10/8/2026).
Pemko Palangka Raya kini mempertimbangkan alternatif penyediaan sumber air melalui pembangunan embung maupun sumur resapan. Langkah tersebut dinilai lebih strategis karena tidak hanya mendukung penanganan kebakaran, tetapi juga membantu menyediakan cadangan air di tengah kondisi kemarau.
"Namun, pembangunan fasilitas tersebut membutuhkan lahan yang cukup. Karena itu, pemerintah mulai mengecek sejumlah titik yang dinilai memungkinkan untuk dimanfaatkan," katanya.
Koordinasi dengan perangkat lingkungan, termasuk ketua RT, juga dilakukan untuk mengetahui ketersediaan lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi embung atau sumur resapan.
"Bangun embung, sumur resapan itu kan memerlukan lahan. Karena itu tadi kami mengecek lokasi dan berkoordinasi juga dengan RT untuk menyiapkan lahannya," usul Fairid.
Fairid berjanji Pemko Palangka Raya akan mencari solusi untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi musim kemarau. Terlebih ketersediaan sumber air di kawasan rawan karhutla menjadi penting untuk mencegah kebakaran maupun mempercepat proses pemadaman ketika api muncul.
"Dengan kondisi kemarau yang masih berlangsung, pemerintah mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan bersama. Penyediaan sumber air di kawasan rawan diharapkan dapat menjadi salah satu langkah konkret untuk mengurangi dampak kebakaran yang sewaktu-waktu dapat mengancam permukiman warga," pungkasnya.
Sebelumnya, BPBD Palangka Raya juga mencatat 98 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 42,34 hektare pada periode 1 Juni hingga Agustus 2026. Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 67 kasus, disusul Sebangau 16 kasus, Pahandut 12 kasus dan Bukit Batu tiga kasus.
Keterbatasan sumber air menjadi salah satu persoalan yang membuat penanganan kebakaran tidak mudah. BPBD Palangka Raya menyebut luas area terbakar, kedalaman gambut dan terbatasnya sumber air menjadi kendala dalam proses pemadaman.
