16 Warga Binaan Rutan Samarinda Positif HIV, 15 Jalani Pengobatan

Kalimantan Timur

16 Warga Binaan Rutan Samarinda Positif HIV, 15 Jalani Pengobatan

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Senin, 10 Agu 2026 17:00 WIB
Kepala Rutan Kelas I Samarinda Rachmad Tri Raharjo dan Dokter Penanggung Jawab Klinik Rutan Kelas I Samarinda, dr Rita Rosadi. (Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan)
Foto: Kepala Rutan Kelas I Samarinda Rachmad Tri Raharjo dan Dokter Penanggung Jawab Klinik Rutan Kelas I Samarinda, dr Rita Rosadi. (Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan)
Samarinda -

Sebanyak 16 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda terkonfirmasi positif HIV. Dari jumlah tersebut, 15 orang telah menjalani pengobatan, sementara satu orang masih dalam proses penanganan.

Hal tersebut disampaikan Dokter Penanggung Jawab Klinik Rutan Kelas I Samarinda, dr Rita Rosadi. Ia mengatakan seluruh tahanan baru yang masuk ke Rutan Samarinda menjalani skrining kesehatan, termasuk pemeriksaan terhadap penyakit menular seperti HIV.

"Semua tahanan baru wajib diskrining. Skrining untuk tahanan baru itu tentang kesehatan umum, penyakit menular terutama HIV dan TB, serta penyakit kejiwaan," kata Rita kepada detikKalimantan, Senin (10/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil skrining tersebut, petugas dapat mengetahui apakah seseorang menunjukkan hasil reaktif atau nonreaktif HIV. Menurut Rita, penanganan terhadap warga binaan dengan HIV juga telah terintegrasi dengan layanan kesehatan dan pendamping HIV.

"Di rutan ada 16, tetapi 15 masih dalam pengobatan, satu dalam proses," ujarnya.

Rita menjelaskan, apabila hasil skrining awal menunjukkan reaktif, pihak rutan akan berkoordinasi dengan puskesmas untuk pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui tahapan reagen hingga pasien dinyatakan positif dan kemudian mendapatkan pengobatan.

"Kalau R1 positif, reaktif istilahnya. Nanti kita berkomunikasi dengan puskesmas. Lalu diperlakukan pemeriksaan R2 dan R3. Kalau R2 dan R3 reaktif lalu pengobatan ARV," jelasnya.

Pengobatan HIV bagi warga binaan dilakukan dengan dukungan pemerintah. Pihak rutan juga memastikan pasien tetap mendapatkan akses pengobatan meski nantinya telah keluar dari rutan.

Menurut Rita, setiap warga binaan dengan HIV juga mendapat pendampingan. Sistem tersebut memungkinkan pengobatan tetap dilanjutkan ketika pasien berpindah tempat tinggal setelah bebas dari rutan.

"Kalau dia bebas, kita kasih orang ini akan didampingi lanjut di luarnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Rachmad Tri Raharjo menegaskan status kesehatan warga binaan yang positif HIV dirahasiakan. Informasi tersebut hanya diketahui oleh tenaga kesehatan yang menangani.

"Untuk status pribadinya kami tidak informasikan bahwasanya si A, B, C ini HIV. Malah enggak boleh," kata Rachmad.

Selain itu, dirinya maupun sebagian besar petugas rutan tidak mengetahui siapa saja warga binaan yang terkonfirmasi HIV. Informasi tersebut menjadi bagian dari kerahasiaan medis.

"Yang tahu hanya nakes. Saya saja enggak tahu siapa-siapa WBP," ujarnya.

Dia menambahkan seluruh warga binaan yang terkonfirmasi HIV merupakan penyakit bawan saat berada di luar rutan. Mereka terkonfirmasi HIV saat dilakukan skrining awal.

"Semua yang terkonfirmasi HIV ini saat masih berada di luar, jadi ketahuan saat dilakukan skrining sebelum masuk ke dalam Rutan," imbuhnya.

Rachmad menambahkan, warga binaan dengan HIV tetap menjalani aktivitas sehari-hari seperti warga binaan lainnya dan tidak mendapatkan perlakuan berbeda. Penanganan medis dilakukan oleh tenaga kesehatan sesuai kebutuhan.

"Kalau untuk penanganan keseharian, kalau HIV kami bebaskan untuk aktivasinya di dalam seperti biasa," katanya.



(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads