Madrasah Diminta Aktifkan CCTV, Wamenag: Predator Kadang Tak Bisa Dikenali

Nasional

Madrasah Diminta Aktifkan CCTV, Wamenag: Predator Kadang Tak Bisa Dikenali

Trisna Wulandari - detikKalimantan
Senin, 10 Agu 2026 13:00 WIB
Ilustrasi CCTV di Rumah
Ilustrasi CCTV. Foto: Getty Images/PhonlamaiPhoto
Samarinda -

Madrasah diminta untuk meningkatkan sistem perlindungan anak dari kekerasan hingga pelecehan seksual. Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi'i mengatakan, tindakan pencegahan harus menjadi prioritas madrasah demi keamanan anak di lingkungan pendidikan.

Dikutip dari detikEdu, Syafi'i menyebut predator anak tidak selalu bisa dideteksi, terutama dari penampilan saja. Menurutnya, perlu ada perhatian serius terhadap keamanan siswa dari pihak-pihak yang memiliki niat buruk.

"Ke depan sekolah kita harus benar-benar memberikan perhatian serius terhadap perilaku seluruh stakeholder di madrasah, siapa pun itu. Karena predator kadang tidak bisa dikenali hanya dari penampilannya," jelas Syafi'i, dikutip dari laman Kemenag, Senin (10/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafi'i pun meminta agar madrasah mengaktifkan CCTV di berbagai area, terutama titik rawan kekerasan dan tindakan yang merugikan peserta didik. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah ruang tertutup.

"Seperti di tempat-tempat pertemuan, perpustakaan dan ruang konseling, harus ada pengawasan. Menghindari jauh lebih baik daripada menyesal setelah kejadian," jelasnya.

Kemudian, madrasah juga diminta membuka ruang bagi peserta didik untuk berani melapor apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Madrasah perlu menghadirkan budaya saling menjaga dan mendukung antara siswa dan tenaga didik agar mereka yang dirugikan berani untuk bersuara.

"Kalau ada hal-hal negatif yang terjadi, mereka harus berani speak up. Kita bangun kepekaan di antara mereka untuk saling mendukung sehingga yang mengalami hal-hal negatif berani melapor dan persoalannya bisa segera diselesaikan,"

Syafi'i berharap madrasah dapat membangun ekosistem yang sehat. Ia menambahkan bahwa Kemenag juga sedang memperkuat sistem pelaporan melalui Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) yang dapat digunakan siswa.

Ia menegaskan bahwa Kemenag tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap pelaku pelanggaran di lingkungan pendidikan. Ia meminta agar setiap harus segera dilaporkan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Setiap anak yang berhasil kita lindungi, setiap mimpi anak yang berhasil kita tumbuhkan, dan setiap masa depan anak yang berhasil kita selamatkan akan menjadi amal jariah yang tidak pernah berhenti mengalir," sambungnya.

Baca selengkapnya di sini.



(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads