TBBR Kaltara Desak Polisi Usut Kasus Remaja Viral yang Hina Dayak

Kalimantan Utara

TBBR Kaltara Desak Polisi Usut Kasus Remaja Viral yang Hina Dayak

Oktavian Balang - detikKalimantan
Kamis, 06 Agu 2026 19:01 WIB
Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama aparat Kepolisian. (Istimewa)
Foto: Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama aparat Kepolisian. (Istimewa)
Tarakan -

Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalimantan Utara (Kaltara) merespons dugaan ujaran kebencian berbasis suku di media sosial. TBBR menginstruksikan seluruh anggotanya untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan pada proses hukum.

Massa pun TBBR menggelar Apel Siaga di Alun-Alun Kota Nunukan pada Kamis (6/8/2026) pagi dengan mengenakan atribut lengkapnya. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu viral unggahan dari akun Facebook 'Kopong Wuran Jermianus' dianggap menghina suku Dayak.

Ketua TBBR DPW Kaltara, Mangku Muriono Ibit, mendesak Direktorat Reserse Siber Polda Kaltara dan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus ini secara profesional melalui pembuktian digital forensik. Mereka menegaskan, aparat tidak boleh berhenti melakukan pengusutan meski pelaku nantinya berdalih menggunakan akun palsu (fake account) atau mengaku akunnya diretas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hukum harus mampu menemukan pelaku yang sebenarnya, bukan berhenti pada identitas akun semata," bunyi kutipan pernyataan sikap resmi TBBR Kaltara.

Mangku mengecam segala bentuk ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu persatuan. Kendati demikian, organisasi tersebut melarang keras anggotanya melakukan aksi balasan di luar koridor hukum.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Dayak untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan balasan dalam bentuk apa pun. Kami mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Kepolisian," tegas TBBR.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Nunukan tetap kondusif. Ia menyebut kepolisian telah berkoordinasi langsung dengan para ketua adat suku Dayak.

"Iya, tadi bersama-sama dengan ketua-ketua adat suku Dayak, intinya sama-sama menjaga keamanan Kabupaten Nunukan, tidak terpancing dengan isu-isu yang di media sosial," kata AKBP Ruslaeni melalui pesan singkat, Kamis (6/8).

Ruslaeni juga memastikan pihaknya serius merespons laporan dugaan ujaran kebencian tersebut. Saat ini, tim pengacara beserta perwakilan masyarakat adat tengah memproses Laporan Polisi (LP).

"Polri dalam hal ini Polres Nunukan akan melakukan penyelidikan dan mencari pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap salah satu suku tertentu dengan transparan dan profesional," terangnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Nunukan, Hasan Basri, memandang aksi turun ke jalan yang dilakukan masyarakat adat bukanlah bentuk tekanan negatif. Langkah ini justru dinilai sebagai wujud kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Saya kira bukan bentuk protes, tetapi lebih menekankan bahwa mereka menginginkan kasus ini secepatnya (ditangani) oleh pihak kepolisian," tutup Hasan.



(aau/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads