Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi perhatian serius Polda Kalimantan Tengah. Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan turun langsung ke Sampit untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan efektif.
Peninjauan diawali dengan patroli udara. Dari atas, Kapolda bersama jajaran memetakan titik-titik panas sekaligus memastikan lokasi yang benar-benar mengalami kebakaran.
Hasil pemantauan menunjukkan terdapat 61 titik hotspot di wilayah Sampit. Namun, tidak seluruhnya merupakan titik kebakaran. Dari puluhan hotspot tersebut, hanya lima titik yang teridentifikasi benar-benar terbakar dan kini menjadi prioritas penanganan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini saya melaksanakan pengecekan penanganan karhutla di wilayah Sampit yang sebelumnya diawali patroli udara. Dari pemantauan tersebut terlihat dengan jelas titik-titik hotspot maupun lokasi yang benar-benar terjadi kebakaran hutan dan lahan," kata Iwan, Selasa (4/8/2026) sore.
Kapolda kemudian berkoordinasi dengan Bupati Kotim Halikinnor, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, BPBD serta seluruh unsur satuan tugas untuk menentukan strategi pemadaman. Menurut Iwan, luas wilayah yang terbakar dan keterbatasan sarana pemadaman membuat penentuan skala prioritas menjadi sangat penting. Seluruh potensi yang tersedia akan dikerahkan untuk mencegah api meluas.
"Kami harus menentukan prioritas karena keterbatasan sarana dan prasarana dibandingkan dengan banyaknya titik kebakaran. Bersama seluruh pihak kami membahas metode pemadaman yang paling efektif, termasuk menggerakkan seluruh potensi yang ada," ujarnya.
Pemprov Kalteng melalui BPBD juga telah diminta mengupayakan bantuan water bombing untuk memperkuat penanganan kebakaran, terutama pada lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Namun, penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman. Polda Kalteng memastikan setiap kejadian kebakaran akan ditelusuri untuk mengetahui penyebabnya dan kemungkinan adanya unsur pidana.
Iwan menegaskan tidak ada pengecualian dalam penegakan hukum. Baik masyarakat, pihak swasta maupun korporasi akan diperiksa apabila diduga berkaitan dengan terjadinya karhutla.
"Setiap ada karhutla semuanya dilakukan penyelidikan. Baik perorangan, swasta maupun korporasi akan diperiksa. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian, akan kami proses sesuai hukum secara tegas," tegasnya.
Saat ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara karhutla, sementara sejumlah kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan. Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Berdasarkan informasi BMKG, periode Agustus hingga September diperkirakan menjadi puncak musim kemarau sehingga potensi kebakaran dapat meningkat.
"Risiko tersebut juga perlu diwaspadai karena adanya potensi fenomena El Nino yang dapat memperparah kondisi kering dan membuat api lebih mudah menyebar," kata dia.
Karena itu, Iwan meminta seluruh elemen masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Bagi kepolisian, penanganan karhutla kini berjalan dalam dua jalur sekaligus: memadamkan api secepat mungkin dan menindak tegas pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.
