Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, diduga lebih banyak dipicu oleh kelalaian manusia daripada unsur kesengajaan. Kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan hingga membakar sampah tanpa pengawasan menjadi faktor yang paling disoroti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kobar, Adnan Santana, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi kuat bahwa kebakaran dilakukan secara sengaja. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar kebakaran diduga bermula dari aktivitas masyarakat yang kurang memperhatikan risiko api saat musim kemarau.
"Sejauh ini kemungkinan besar berasal dari kelalaian masyarakat dalam beraktivitas. Banyak warga membakar sampah hasil pembersihan lalu ditinggalkan. Selain itu ada juga puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengendara motor maupun aktivitas masyarakat lainnya," ujar Adnan, Sabtu (25/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, masih banyak warga yang membakar sampah atau sisa pembersihan pekarangan, kemudian meninggalkan lokasi sebelum api benar-benar padam. Saat kondisi cuaca panas disertai angin kencang, bara api dengan mudah merambat ke semak maupun lahan gambut yang kering.
Selain itu, BPBD juga menyoroti kebiasaan pengendara yang membuang puntung rokok di pinggir jalan. Bara api yang masih menyala berpotensi memicu kebakaran ketika jatuh di atas rumput atau vegetasi yang mengering akibat kemarau.
Adnan menambahkan, aktivitas masyarakat di kawasan hutan maupun lahan, termasuk para pemancing yang menggunakan api untuk memasak atau membuat perapian, juga diminta meningkatkan kewaspadaan. Kelalaian sekecil apa pun dapat memicu kebakaran yang meluas dan sulit dikendalikan.
Meski demikian, BPBD belum dapat memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan dalam setiap peristiwa karhutla yang terjadi. Penentuan penyebab pasti masih menjadi kewenangan aparat kepolisian melalui proses penyelidikan.
"Untuk mengarah sengaja dibakar saat ini belum bisa kita pastikan. Mungkin dari pihak kepolisian yang bisa memberikan jawaban karena itu merupakan tugas dan fungsi pihak kepolisian," katanya.
Data BPBD Kotawaringin Barat menunjukkan ancaman karhutla sepanjang musim kemarau tahun ini masih cukup tinggi. Sejak Januari hingga Juli 2026 tercatat 63 kejadian kebakaran dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 113,51 hektare.
Kecamatan Arut Selatan menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 30 kasus dengan luas lahan terbakar 21,61 hektare. Sementara itu, Kecamatan Kumai mencatat luasan kebakaran terbesar, mencapai 62,65 hektare dari 25 kejadian. Adapun Kecamatan Kotawaringin Lama mengalami lima kejadian dengan luas lahan terbakar sekitar 24,5 hektare.
"Selain kebakaran, BPBD juga mencatat sebanyak 85 titik panas (hotspot) terpantau di berbagai wilayah Kotawaringin Barat selama periode Januari hingga Juli 2026," imbuhnya.
Melihat kondisi tersebut, BPBD mengajak masyarakat lebih disiplin dalam mencegah munculnya sumber api. Warga diimbau tidak lagi membakar sampah sembarangan, memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi, serta tidak membuang puntung rokok di kawasan yang dipenuhi rumput atau semak kering.
"Langkah sederhana itu dinilai menjadi kunci untuk menekan meningkatnya kasus karhutla yang kini mulai mengancam kawasan permukiman," pungkasnya.
