Nasib Terumbu Karang Maratua yang Rusak gegara Kapal Kandas Kena Arus Deras

Round Up

Nasib Terumbu Karang Maratua yang Rusak gegara Kapal Kandas Kena Arus Deras

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Selasa, 21 Jul 2026 12:30 WIB
Kapal LOB yang kandas dan terkena terumbu karang di Perairan Maratua, Kabupaten Berau, Kaltim
Foto: Istimewa
Berau -

Sebuah kapal live on board (LOB) kandas di perairan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 19 Juni 2026 lalu. Insiden itu mengakibatkan sebagian terumbu karang di Maratua rusak.

Kapal LOB tersebut kandas di kawasan terumbu karang di depan Kampung Teluk Alulu. Menurut Kepala UPTD Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K KDPS) Berau, Didik Riyanto, kapal diduga tidak mampu mengantisipasi arus yang sangat deras saat air surut sehingga terdampar di atas karang.

"Kalau menurut saya karena kaptennya kurang memperhitungkan derasnya arus saat air surut. Akhirnya kapal kandas di areal karang," kata Didik kepada detikKalimantan, Senin (20/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah kapal kandas, sejumlah kapal dari dive resort di sekitar lokasi ikut membantu proses evakuasi. Namun derasnya arus membuat proses melepaskan kapal berlangsung cukup lama hingga diduga memperluas dampak kerusakan pada terumbu karang.

"Mereka langsung berusaha mengeluarkan kapal dengan menyalakan mesin. Makanya di video yang beredar airnya sampai keruh. Kapal-kapal dive resort juga ikut membantu supaya kapal tidak semakin masuk ke area karang," jelasnya.

Didik mengatakan, diperkirakan butuh waktu lama untuk terumbu karang tersebut pulih. Bahkan, proses pemulihannya bisa mencapai puluhan tahun untuk kembali seperti semula.

Hingga kini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menghitung luasan terumbu karang yang mengalami kerusakan dengan melibatkan tim ahli.

"Kalau pemulihan terumbu karang itu memang lama. Mulai tumbuh mungkin satu sampai dua tahun, kemudian lima tahun baru mulai terlihat. Kalau benar-benar terbentuk lagi bisa sampai di atas 10 tahun," ujarnya.

Didik mengatakan hingga kini luasan kerusakan terumbu karang belum dapat dipastikan karena masih dalam proses penghitungan oleh KKP. Tim dari kementerian telah dua kali turun ke lokasi, yakni beberapa hari setelah kejadian dan kembali melakukan survei pada 14 Juli 2026 bersama tim ahli.

"Tim ahli sudah turun untuk memperkirakan dampak kerusakan yang ditimbulkan. Nanti hasilnya akan dipaparkan dalam pembahasan bersama, jadi kami masih menunggu hasil resminya," katanya.

Ia menjelaskan penanganan kasus kerusakan terumbu karang di kawasan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pasalnya, Maratua merupakan kawasan konservasi yang masuk Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) sehingga berada di bawah pengelolaan KKP, meski juga termasuk dalam wilayah pencadangan kawasan konservasi KKP3K KDPS Berau.

"Yang menangani sengketa kerusakan terumbu karang memang dari KKP pusat. Mereka juga melibatkan ahli yang memiliki sertifikasi internasional untuk menghitung tingkat kerusakan," ungkapnya.

Menurut Didik, pemilik kapal LOB juga menurunkan tim ahli sendiri saat survei lapangan. Hal itu dilakukan untuk membandingkan hasil perhitungan apabila nantinya terdapat perbedaan penilaian terhadap tingkat kerusakan terumbu karang.

"Pemilik kapal juga membawa tim ahli. Jadi nanti masing-masing punya dasar perhitungan terhadap kerusakan yang terjadi," pungkasnya.



(aau/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads