Perwakilan Masyarakat Krayan, Gat Khaleb, membeberkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan Jalan Lingkar Krayan yang rusak parah. Keputusan diambil bersama jajaran Camat, Kepala Adat (Kadat), serta Kepala Desa (Kades) Krayan Selatan dan Krayan Tengah di gedung DPRD Kalimantan Utara (Kaltara).
Khaleb menyampaikan tujuh poin utama dalam kesepakatan dari pertemuan tersebut. Untuk penanganan jangka pendek, perbaikan Jalan Lingkar Krayan rute Lembudud ke Long Layu dan Binuang akan menggunakan anggaran tanggap darurat atau Belanja Tak Terduga (BTT) APBD Kaltara TA 2026.
"Sebagai syarat penggunaan dana tanggap darurat (BTT), Bupati Nunukan akan mengeluarkan SK Bupati tentang Penetapan Status Darurat," jelas Khaleb, Kamis (16/7/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koordinasi terkait status darurat tersebut langsung ditindaklanjuti. Rapat koordinasi antar-OPD teknis di Nunukan telah digelar, difasilitasi Sekda dan dipimpin oleh Kepala BPBD.
Selain dana darurat, RDP juga menyepakati alokasi anggaran Rp 5 miliar untuk kelanjutan penanganan jalan pada APBD Perubahan (ABT) 2026. "Beberapa anggota DPRD Provinsi juga secara pribadi berkomitmen mengawal proyek ini agar masuk ke dalam APBD Murni 2027," sebutnya.
Terkait spesifikasi, Khaleb menyebutkan DPRD, Dinas PU, dan Balai Jalan Nasional sepakat produk akhir penanganan jalan lingkar berupa pengerasan atau agregat (spot-spot), bukan aspal. Fokus utamanya adalah memastikan jalan fungsional dan bisa dilewati masyarakat dengan normal.
"Rencananya, koordinasi lanjutan dengan Kementerian teknis di Jakarta akan segera dilakukan," terangnya.
Meski demikian, warga Krayan memberikan ultimatum keras. Apabila aspirasi terkait jalan dan jembatan tidak diakomodir dalam APBD 2027, para Kadat dan Kades sepakat untuk melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar dengan membangun aliansi bersama masyarakat Apau Kayan, Bahau Hulu, dan Lumbis Hulu.
Pada berita sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, Merespons aksi protes puluhan warga Kecamatan Krayan. Jufri memastikan pihaknya akan mendorong Pemprov Kaltara agar anggaran perbaikan jalan lingkar tersebut diakomodir dalam APBD Perubahan 2026. Ia mengakui sebelumnya proyek ini terganjal masalah defisit anggaran.
"Di tahun ini memang dari Pemprov tidak ada menganggarkan karena alasan defisit. Sehingga kami dari DPRD berinisiatif, di 2026 ini di (APBD) Perubahan, Pemprov dan DPRD akan menganggarkan," kata Jufri kepada detikKalimantan, Selasa (14/7/2026) malam.
Jufri juga menegaskan bahwa perbaikan jalan di Krayan merupakan kondisi mendesak yang tidak bisa ditunda lagi. "Itu tidak ada tawar-menawar, harus, karena memang kondisinya sangat parah," tutupnya.
