Pria Tersetrum-Bergelantungan di Tiang Listrik Diduga Hendak Curi Kabel

Kalimantan Barat

Pria Tersetrum-Bergelantungan di Tiang Listrik Diduga Hendak Curi Kabel

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 09 Jul 2026 18:30 WIB
Proses evakuasi pria tersetrum dan bergelantungan di tiang listrik di Pontianak
Foto: Proses evakuasi pria tersetrum dan bergelantungan di tiang listrik di Pontianak (Dok. Istimewa)
Pontianak -

Pria berinisial R (49) tersengat arus listrik bertegangan tinggi saat memanjat tiang listrik di depan Komplek Global Town House 2, Jalan Purnama II, Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (9/7/2026). Menurut keterangan polisi, pria tersebut diduga hendak mencuri kabel.

Korban sempat tersangkut di atas tiang listrik dan tidak bisa turun. Warga yang melihat kejadian itu hanya dapat menyaksikan dari bawah sambil menunggu petugas PLN memutus aliran listrik agar proses evakuasi dapat dilakukan dengan aman. Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah mengatakan, polisi menerima laporan sekitar pukul 10.55 WIB dan langsung menuju lokasi.

"Saat kami tiba, lokasi sudah dipenuhi warga. Korban masih berada di atas tiang listrik dan diduga hendak mengambil kabel yang menjuntai. Di lokasi juga ditemukan alat pemotong berupa tang yang diduga akan digunakan untuk memotong kabel," kata Inayatun di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, Kamis (9/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga korban memanjat tiang listrik untuk mengambil kabel CTM (Clamp Type Mounting) yang sudah tidak aktif. Namun, saat beraksi korban diduga tidak sengaja menyentuh Fuse Cut Out (FCO) yang masih dialiri listrik sehingga langsung tersengat arus bertegangan tinggi.

Akibatnya, korban mengalami luka bakar pada telapak tangan, perut, dan paha kiri. Meski demikian, korban masih dalam keadaan sadar saat berhasil dievakuasi sekitar pukul 11.45 WIB.

Proses penyelamatan melibatkan petugas PLN, Damkar, PMI, relawan ambulans, dan personel gabungan. Evakuasi baru dapat dilakukan setelah PLN memastikan jaringan listrik telah dipadamkan sesuai prosedur keselamatan.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk menjalani perawatan. Berdasarkan informasi awal, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh dengan perkiraan luas luka sekitar 30 persen. Dalam pemeriksaan awal, polisi juga memperoleh keterangan dari korban yang mengaku pernah melakukan aksi serupa.

"Korban mengaku sebelumnya pernah berhasil mengambil kabel. Hasil penjualannya digunakan untuk bermain judi slot, membeli narkotika jenis sabu, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membeli beras. Keterangan tersebut masih akan kami dalami lebih lanjut," ujar Inayatun.

Polsek Pontianak Selatan masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk dugaan tindak pidana pencurian kabel yang menjadi latar belakang insiden itu. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak PLN untuk melengkapi proses penyelidikan.



(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads