Trans Kalimantan Palangka Raya-Sampit Ambrol, Truk ODOL Dilarang Melintas

Kalimantan Tengah

Trans Kalimantan Palangka Raya-Sampit Ambrol, Truk ODOL Dilarang Melintas

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Senin, 06 Jul 2026 12:31 WIB
Antrean kendaraan di Jalan Trans Kalimantan usai ambrolnya box culvert di jalur Katingan-Sampit.
Antrean kendaraan di Jalan Trans Kalimantan usai ambrolnya box culvert di jalur Katingan-Sampit. Foto: Dok. Istimewa
Katingan -

Meski jalur Trans Kalimantan ruas Palangka Raya-Sampit yang sempat amblas kini sudah kembali bisa dilalui, pemerintah masih memberlakukan larangan bagi truk bermuatan Over Dimension Over Loading (ODOL) untuk melintas di lokasi tersebut. Kebijakan ini diambil guna mencegah kerusakan lebih lanjut pada badan jalan yang baru selesai ditangani secara darurat.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah Robert Himawan Hamiseno mengatakan penanganan awal difokuskan untuk memulihkan fungsi jalan agar konektivitas antardaerah tidak terputus. Titik jalan yang amblas telah ditimbun menggunakan material agregat berkualitas sehingga arus kendaraan sudah dapat kembali dibuka.

"Penanganan darurat dilakukan agar lalu lintas bisa segera dibuka. Untuk penanganan sementara maupun permanen akan segera disolusikan. Saat ini jalur sudah dapat dilalui dengan sistem buka-tutup atau bergantian," ujar Robert, Senin (6/7/2026) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, pembatasan tetap diberlakukan. Kendaraan bertonase tinggi yang masuk kategori ODOL masih belum diizinkan melintasi ruas tersebut karena dikhawatirkan dapat mengganggu kestabilan timbunan agregat yang menjadi penyangga sementara di lokasi perbaikan.

"Larangan itu juga bertujuan menjaga keselamatan pengguna jalan mengingat kondisi jalur belum sepenuhnya pulih dan arus lalu lintas masih diatur secara bergantian," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah Yulindra Dedy menjelaskan penanganan kondisi darurat ini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor. BPJN, Ditlantas Polda Kalimantan Tengah, Dinas PUPR Provinsi, serta Dinas Perhubungan bekerja sama melakukan perbaikan sekaligus mengatur rekayasa lalu lintas agar kendaraan tetap dapat melintas dengan aman.

"Penanganan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan Ditlantas Polda Kalteng, BPJN, Dinas PUPR Provinsi, dan Dinas Perhubungan," kata Yulindra.

Pemerintah mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi arahan petugas di lapangan, mengurangi kecepatan saat melintasi lokasi, serta bersabar selama sistem buka-tutup masih diberlakukan hingga penanganan permanen rampung.

"Sementara itu, truk ODOL diminta mencari alternatif atau menunda perjalanan hingga pembatasan resmi dicabut," pungkasnya.

Sebelumnya, setelah sempat lumpuh total selama beberapa jam akibat ambruknya jembatan box culvert di Kilometer 10-11 ruas Kasongan Kabupaten Katingan menuju Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur arus lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan akhirnya kembali dibuka pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Meski demikian, kendaraan masih harus melintas secara bergantian di bawah pengawasan ketat petugas. Untuk kendaraan berat masih belum boleh melintas.

Ratusan kendaraan yang sebelumnya terjebak antrean panjang kini perlahan mulai bergerak setelah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah menyelesaikan penanganan darurat dengan menimbun badan jalan yang amblas.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads