Akses utama Jalan Trans Kalimantan yang menghubungkan Kabupaten Katingan dengan Kabupaten Kotawaringin Timur lumpuh total setelah box culvert di Jalan Tjilik Riwut Km 11, Desa Banut Kalanaman, ruas Kasongan-Kereng Pangi, ambruk pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa tersebut membuat kendaraan dari arah Kasongan menuju Sampit maupun sebaliknya tidak dapat melintas. Terpantau antrean kendaraan mengular dari kedua arah.
Pantauan di lokasi menunjukkan struktur beton box culvert ambles hingga runtuh ke bagian bawah. Kendaraan roda empat tidak bisa melintas, sementara sebagian pengendara sepeda motor masih berusaha menyeberang dengan cara menuntun bahkan mengangkat motornya melewati bagian jalan yang putus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Box Culvert Ambruk di Kasongan-Sampit, Antrean Kendaraan Mengular. (Istimewa) |
Salah seorang sopir truk asal Sampit, Eko, mengatakan kondisi kerusakan sangat parah sehingga bukan hanya mobil, sepeda motor pun sulit melintas.
"Jangankan mobil, motor saja tidak bisa lewat. Ini sampai kapan dibenahi karena ini akses jalan satu satunya di jalan trans kalimantan," ujar Eko, Minggu sore.
Keluhan serupa disampaikan seorang pengendara mobil asal Katingan. Menurutnya, ambruknya box culvert tersebut membuat akses transportasi masyarakat terputus karena ruas itu merupakan satu-satunya jalur utama penghubung Katingan menuju Sampit.
"Ini jalan poros satu-satunya dari arah Sampit Kotim ke Kasongan Katingan. Sekarang box culvert ambrol, semua kendaraan terhenti," katanya.
Akibat putusnya jalur tersebut, puluhan kendaraan memilih berhenti menunggu penanganan, sementara sebagian lainnya memutar melalui jalur alternatif Pendahara meski harus menempuh perjalanan lebih jauh.
Hingga sore hari, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi untuk mengamankan area dan mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan. Sementara itu, belum terlihat adanya aktivitas perbaikan pada titik box culvert yang ambruk.
Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dari Sampit menuju Kasongan maupun sebaliknya diimbau untuk menunda perjalanan atau menggunakan jalur alternatif sampai ada penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.
(aau/aau)

