Korban TPPO di Kamboja Akan Segera Dipulangkan ke Barito Selatan

Korban TPPO di Kamboja Akan Segera Dipulangkan ke Barito Selatan

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Senin, 29 Jun 2026 21:31 WIB
Menteri P2MI Mukhtarudin
Menteri P2MI Mukhtarudin/Foto: KP2MI
Barito Selatan -

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin memastikan Supiat (21), korban TPPO di Kamboja telah mendapat perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, dan sudah sampai di Jakarta.

"Ya korban sudah di Jakarta dan besok (Selasa) akan dipulangkan ke Kalteng selanjutnya dipulangkan ke Buntok, Kabupaten Barito Selatan," ujar Mukhtarudin kepada detikKalimantan, Senin (29/6/2026) malam.

Mukhtarudin menegaskan seluruh biaya dan fasilitas pemulangan dari Kamboja ke Jakarta dan sampai ke Barito Selatan akan ditanggung negara. "Negara akan hadir dan menanggung seluruh fasilitas pemulangan akibat kendala finansial pihak keluarga korban," ujar menteri asal Kotawaringin Barat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Supiat berada di fasilitas transit untuk memulihkan psikologis awal. Ia akan ditangani secara langsung oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten. Selanjutnya korban akan dipindah ke Kantor Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) untuk pemulangan ke daerah asal.

"Jajaran dinas/kantor perwakilan wilayah di Kalimantan Tengah telah kami instruksikan untuk menjemput Supiat di Bandara Palangka Raya dan mengawalnya menggunakan kendaraan operasional dinas hingga tiba dengan aman di rumah keluarganya di Barito Selatan," terangnya.

Langkah cepat KP2MI diharapkan menjadi preseden baik sekaligus penegasan bahwa negara senantiasa hadir melindungi hak-hak seluruh warga negaranya. "Kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar senantiasa waspada dan melakukan verifikasi ketat melalui jalur resmi KP2MI terhadap setiap tawaran lowongan kerja ke luar negeri, guna menghindari modus penipuan serupa di masa mendatang," tambah Mukhtarudin.

Kasus yang Menimpa Supiat

Kasus yang menimpa Supiat bermula ketika menerima tawaran bekerja sebagai pembersih kebun di Malaysia dengan iming-iming gaji tinggi. Namun, melalui jalur keberangkatan yang tidak resmi, ia justru dibawa ke Kamboja tanpa mengetahui tujuan sebenarnya.

Di negara tersebut, Supiat dipaksa bekerja sebagai operator online scam. Selama berada di perusahaan ilegal itu, ia disebut tidak pernah menerima upah karena dianggap gagal memenuhi target. Beruntung, operasi aparat keamanan Kamboja membongkar perusahaan tersebut sehingga Supiat dapat dievakuasi dan dibawa ke penampungan KBRI Phnom Penh.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, peristiwa itu menjadi bukti nyata tingginya risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

"Awalnya dijanjikan bekerja di Malaysia, tetapi justru dialihkan ke Kamboja dan dieksploitasi. Ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas," tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri agar selalu memastikan legalitas perusahaan maupun agen penyalur melalui dinas tenaga kerja setempat. "Jangan langsung tergiur gaji besar. Konsultasikan terlebih dahulu kepada Disnaker agar kami bisa mengecek apakah perusahaan dan penyalurnya resmi atau tidak," ujarnya.

Peluang Kerja ke Luar Negeri

Farid menambahkan peluang bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi sebenarnya semakin terbuka, termasuk ke Jepang hingga sejumlah negara di Eropa. Namun seluruh proses harus dilalui sesuai prosedur, mulai dari pelatihan keterampilan hingga penguasaan bahasa negara tujuan.

Sebagai langkah pencegahan, Disnakertrans Kalimantan Tengah terus menggencarkan sosialisasi bahaya keberangkatan ilegal melalui media sosial, kegiatan bursa kerja (job fair), serta bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Hingga saat ini, Disnakertrans Kalteng mencatat sedikitnya dua kasus pekerja migran nonprosedural yang ditangani dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah mengingatkan kemungkinan masih adanya korban lain yang belum terungkap, dan mengajak masyarakat lebih waspada terhadap praktik perekrutan kerja ilegal yang berpotensi berujung pada TPPO.



(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads