Hari Anti-Narkotika Internasional 2026 Kapan? Ini Sejarah, Tema, dan Logonya

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Jumat, 26 Jun 2026 09:00 WIB
Foto: Peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional 2026 (Dok. BNN)
Samarinda -

Hari Anti-Narkotika Internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat betapa jahat dan bahayanya narkotika.

Isu narkotika saat ini masih menjadi tantangan besar di berbagai negara, termasuk Indonesia. Selain merusak kesehatan fisik dan mental, penyalahgunaan narkoba juga berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas. Maka dari itu, setiap tahun berbagai negara memperingati Hari Anti-Narkotika Internasional sebagai pengingat bahaya narkotika oleh semua pihak, termasuk di lingkungan sekolah.

Peringatan ini pertama kali ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987. Melalui resolusi tersebut, tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking atau Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Di Indonesia, peringatan HANI biasanya diisi dengan berbagai kegiatan seperti seminar edukasi di sekolah dan berbagai instansi, tes urine massal gratis, hingga berbagai lomba bertemakan Hari Anti-Narkoba.

Sejarah Hari Anti-Narkotika Internasional dan Kisah Lin Zexu

Tanggal 26 Juni dipilih sebagai Hari Anti-Narkotika karena pada tanggal tersebut terjadi peristiwa pemberantasan perdagangan opium di Tiongkok. Pada awal abad ke-19, perdagangan opium atau candu yang dilakukan pedagang asing, terutama dari Inggris, berkembang pesat di Tiongkok dan menyebabkan ketergantungan oleh masyarakatnya.

Untuk menghentikan krisis tersebut, Kaisar Daoguang menunjuk Lin Zexu sebagai seorang yang bertanggungjawab untuk memberantas perdagangan opium. Lin Zexu kemudian mengepung gudang-gudang opium milik pedagang asing di Humen, Guangdong.

Setelah pengepungan selama sekitar 40 hari, para pedagang menyerahkan persediaan candu mereka kepada pemerintah Qing. Puncak aksi tersebut terjadi pada 26 Juni 1839 dan Lin berhasil memusnahkan opium hasil sitaan.

Tercatat lebih dari satu juta kilogram opium dihancurkan dan dibuang ke laut di kawasan Humen. Walaupun tindakan Lin Zexu memicu pecahnya Perang Candu antara Tiongkok dan Inggris yang berlangsung dalam dua fase (1839-1842 dan 1856-1860), keberaniannya dalam melawan perdagangan narkotika diakui di dunia. Itulah alasan mengapa PBB menetapkan Hari Anti-Narkotika Internasional pada 26 Juni.



Simak Video "Badan Narkotika Nasional Gelar Turnamen Padel Piala Bersinar"


(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork