Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kalimantan Barat (Kalbar) mengakui hingga saat ini belum memiliki data lengkap terkait latar belakang pemilik maupun pihak yang berada di balik yayasan pengelola Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pernyataan ini merupakan respons atas desakan mahasiswa yang meminta BGN Kalbar membuka data pihak-pihak yang memiliki atau terlibat dalam pengelolaan SPPG pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Regional Kalbar, Agus Kurniawi mengatakan, pendataan lebih lanjut perlu dilakukan apabila ingin mengetahui apakah terdapat anggota dewan, pengurus partai politik, maupun pejabat daerah yang terlibat dalam pengelolaan SPPG.
"Kalau terkait titik-titik ini memang harus pendataan karena selama ini setelah portal tutup, semua pendaftaran melalui pusat. Kami hanya tahu saat titik sudah masuk ke Portal Mitra," kata Agus saat dikonfirmasi detikKalimantan, Senin (22/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, informasi yang dapat diakses BGN Kalbar melalui sistem selama ini hanya sebatas nama yayasan, ketua yayasan, serta penanggung jawab atau PIC yayasan yang mengelola SPPG.
"Hanya tahu yayasannya saja melihat dari Portal Mitra," ujarnya.
Agus menjelaskan, saat ini Portal Mitra yang sebelumnya menjadi sumber informasi terkait SPPG bahkan sudah tidak dapat diakses lagi oleh pihak daerah.
"Di portal hanya bisa melihat titik masuk di mana, ada nama ketua yayasan dan PIC yayasan. Hanya sekarang portal tidak bisa diakses sama sekali," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah mahasiswa yang tergabung dalam aksi demonstrasi di Bundaran Tugu Digulis Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak mendesak BGN Kalbar membuka data kepemilikan SPPG kepada publik.
Mahasiswa menilai keterbukaan informasi diperlukan untuk memastikan tidak terjadi konflik kepentingan dalam pelaksanaan Program MBG yang menggunakan anggaran negara.
Ketua BEM FKIP Untan, Fahri Andhika, sebelumnya meminta BGN Kalbar mengungkap siapa saja pihak yang berada di balik pengelolaan SPPG, termasuk apabila terdapat pejabat daerah, anggota DPRD, anggota legislatif, maupun pengurus partai politik yang terlibat.
Desakan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan SPPG di sejumlah daerah. Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah temuan pengelolaan puluhan hingga ratusan SPPG yang dikaitkan dengan keluarga kepala daerah di luar Kalbar.
