Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Kalimantan Barat memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Simpang Hilir-Telok Melano, Kabupaten Kayong Utara, telah memenuhi standar operasional meski sempat diterpa isu beroperasi di bekas bangunan sarang burung walet.
Kepala Regional (Kareg) BGN Kalbar Agus Kurniawi mengatakan, pihaknya langsung melakukan verifikasi setelah muncul pemberitaan dan informasi yang beredar di masyarakat terkait bangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Hasil pengecekan yang dilakukan melalui koordinator wilayah, kepala SPPG, serta pemerintah kecamatan menunjukkan bangunan itu sudah lama tidak digunakan sebagai rumah walet sebelum dialihfungsikan menjadi dapur produksi makanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika muncul pemberitaan itu, saya langsung meminta korwil melakukan pengecekan ke lapangan. Dari hasil yang kami terima, bangunan tersebut memang bekas usaha walet, tetapi sudah tidak beroperasi sebelum digunakan sebagai SPPG," kata Agus kepada detikKalimantan, Rabu (10/6/2026).
Menurut Agus, bangunan tersebut juga telah melalui proses renovasi dan penyesuaian sebelum digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program MBG. Lubang-lubang yang sebelumnya digunakan untuk keluar masuk burung walet juga sudah ditutup dan bangunan telah dibersihkan.
"Informasi yang kami terima dari kepala SPPG, korwil, maupun pihak kecamatan, bangunan itu sudah direnovasi dan seluruh lubang bekas walet sudah ditutup. Jadi persoalan tersebut sudah clear," ujarnya.
Agus menegaskan BGN tidak akan membiarkan fasilitas yang tidak memenuhi standar digunakan dalam program nasional tersebut. Bahkan, apabila ditemukan pelanggaran atau kondisi yang tidak sesuai ketentuan, operasional SPPG dapat dihentikan sementara.
"Kalau memang ditemukan tidak sesuai standar, tentu akan kami evaluasi bahkan bisa disuspensi. Namun berdasarkan hasil pengecekan yang kami lakukan, kondisi SPPG tersebut dinyatakan layak dan tidak lagi terkait dengan aktivitas budidaya walet," katanya.
Selain isu bangunan, SPPG Simpang Hilir-Telok Melano juga sempat diterpa tudingan terkait kandungan zat berbahaya pada makanan yang diproduksi. Namun pihak pengelola telah menunjukkan hasil uji laboratorium yang menyatakan sampel makanan dan bahan baku yang digunakan tidak mengandung zat berbahaya.
BGN Kalbar berharap masyarakat menyikapi informasi yang beredar secara objektif dan mengedepankan hasil pemeriksaan serta verifikasi lapangan.
"Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Namun informasi yang berkembang juga perlu didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan," tutup Agus.
