Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Sabtu, 06 Jun 2026 13:01 WIB
Ilustrasi guru mengajar di dalam dan luar kelas, ilustrasi siswa belajar.
Ilustrasi guru mengajar. Foto: guru_esdeh
Samarinda -

Kesempatan emas bagi para lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan maupun calon guru di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Direktorat Pendidikan Profesi Guru resmi mengumumkan rencana pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru untuk penempatan di Sekolah Rakyat tahun anggaran 2026.

Total formasi yang dibuka pun tidak sedikit, mencapai 3.053 formasi guru, para tenaga pendidik muda punya peluang yang cukup besar! Seluruh proses seleksi juga tidak dipungut biaya alias gratis. Rentang pendaftarannya pun panjang, dari 8 hingga 14 Juni 2026.

Informasi selengkapnya telah detikKalimantan rangkum berikut ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kriteria Pelamar Guru Sekolah Rakyat 2026

Sebelum mendaftar, pelamar perlu cek apakah memenuhi kriteria utama yang telah ditetapkan Kemendikdasmen, yaitu:

  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau Calon Guru yang belum terdata sebagai guru di Dapodik Kemendikdasmen
  • Lulusan PPG Prajabatan atau Calon Guru yang sudah terdata sebagai guru non-ASN pada Dapodik Kemendikdasmen

Syarat Umum Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Adapun persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh pelamar adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai ASN, TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1 atau D-IV/Sarjana Terapan
  • Memiliki sertifikat pendidik
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan
  • Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  • Memiliki SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Selain itu, pelamar juga wajib menyiapkan dokumen tambahan seperti surat keterangan sehat, surat bebas NAPZA, serta SKCK yang akan digunakan saat proses pengangkatan.

Syarat Khusus Guru Sekolah Rakyat

Selain syarat umum, terdapat juga ketentuan khusus yang harus diperhatikan:

  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00
  • Bersedia tinggal dan bekerja di sekitar lingkungan Sekolah Rakyat atau asrama
  • Memiliki surat izin mengikuti seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat yang ditandatangani oleh pejabat administrator dinas pendidikan (untuk guru sekolah negeri), atau ketua yayasan (untuk guru dari sekolah swasta)

Tata Cara Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem SSCASN BKN. Dalam surat Pengumuman Pengadaan PPPK Tendik Tahun 2026 Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026, berikut alurnya:

  • Pelamar membuat akun SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Login menggunakan akun yang telah dibuat
  • Mengisi data pendaftaran secara lengkap dan benar
  • Memilih formasi Guru Sekolah Rakyat yang tersedia
  • Memilih lokasi penempatan sesuai ketentuan
  • Memilih lokasi pelaksanaan seleksi Computer Assisted Test (CAT)
  • Mengunggah seluruh dokumen persyaratan
  • Melakukan submit pendaftaran dan mencetak resume pendaftaran

Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Berikut jadwal penting dalam seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026.

  • 8-14 Juni 2026: Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat
  • 8-16 Juni 2026: Seleksi administrasi
  • 17 Juni 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi
  • 18 Juni 2026: Masa sanggah
  • 18-19 Juni 2026: Jawab sanggah
  • 19-20 Juni 2026: Pengumuman hasil setelah sanggah
  • 21 Juni 2026: Penarikan data final
  • 22-23 Juni 2026: Penjadwalan CAT
  • 24-25 Juni 2026: Pengumuman peserta CAT
  • 26 Juni - 5 Juli 2026: Seleksi kompetensi CAT
  • 6 - 8 Juli 2026: Pengolahan nilai
  • 9 Juli 2026: Pengumuman kelulusan

Kemendikdasmen dan Kemensos menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 tidak dipungut biaya apa pun. Jadi, berhati-hatilah detikers ketika dijanjikan kelulusan oleh pihak tertentu dengan imbalan. Pantau terus informasi resmi melalui laman https://ppg.dikdasmen.go.id/seleksi-guru-sekolah-rakyat. Semoga berhasil!

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Guru PPPK Berubah Status Jadi PNS, Bagaimana Mekanismenya?"
[Gambas:Video 20detik] (des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads