Kementerian Kesehatan disebut akan melakukan audit dan evaluasi terhadap layanan tindakan jantung di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Hal itu disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur, imbas kasus dugaan kawat sepanjang 2 sentimeter yang tertinggal di tubuh pasien usai prosedur pemasangan ring jantung.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan evaluasi dijadwalkan berlangsung pada Kamis atau Jumat pekan ini. Audit tersebut bertujuan menelusuri akar permasalahan sekaligus memastikan standar keselamatan pasien diterapkan dengan baik.
Menurutnya, Kementerian Kesehatan akan melakukan Root Cause Analysis (RCA) untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan insiden tersebut. Penelusuran akan mencakup aspek pelayanan, prosedur medis, hingga kompetensi tenaga kesehatan yang terlibat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan ada investigasi atau semacam evaluasi dari Kementerian Kesehatan. Rencananya dilakukan Kamis atau Jumat minggu ini untuk menilai dan mengevaluasi layanan tindakan jantung di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di rumah sakit tersebut," kata Jaya.
Sementara itu, berdasarkan rilis RSUD AWS, dokter berinisial F telah dicabut sementara kewenangannya untuk melakukan tindakan pemasangan ring jantung selama enam bulan. Kebijakan tersebut berlaku sambil menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan.
"Jadi khusus kompetensi di bidang pemasangan ring itu dicabut sementara, sambil menunggu tindaklanjut dari Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Dinkes Kaltim menyerahkan proses penanganan kasus kepada pihak rumah sakit dan Kementerian Kesehatan. Meski demikian, instansi tersebut tetap akan mengawal proses evaluasi yang berlangsung.
Jaya menjelaskan audit nantinya akan mencari titik persoalan yang menjadi penyebab kejadian, termasuk menilai kemungkinan adanya kelalaian atau kesalahan dalam pelayanan tindakan jantung.
"Auditnya nanti mencari simpul masalahnya, apakah karena kelalaian atau kesalahan dalam pelayanan jantung tersebut," sambung Jaya.
Ia menambahkan, hasil audit dan evaluasi akan menjadi dasar bagi perbaikan sistem pelayanan kesehatan, khususnya layanan jantung, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Yang jelas nanti akan dilihat secara menyeluruh melalui audit dan evaluasi. Kita menunggu hasil dari Kementerian Kesehatan untuk mengetahui akar masalahnya, sehingga bisa menjadi bahan perbaikan terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," tutupnya.
Sebelumnya diberikan, keluarga pasien jantung berinisial EW (63) yang diduga menjadi korban malapraktik di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda telah bertemu dengan manajemen rumah sakit untuk membahas penanganan kasus tersebut.
Pertemuan berlangsung pada Jumat (29/5) sekitar pukul 15.00 Wita di ruang direktur RSUD AWS. Dalam pertemuan itu, keluarga pasien yang terdiri dari anak dan sejumlah kerabat diterima oleh jajaran direksi serta perwakilan dewan pengawas rumah sakit.
Kepala Instalasi Humas dan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSUD AWS, dr. Arysia Andhina, mengatakan pihak keluarga telah mendapatkan penjelasan terkait langkah yang diambil rumah sakit menyikapi kasus tersebut.
"Pertemuan keluarga pasien EW dengan pihak RS AWS sudah terlaksana pada hari Jumat tanggal 29 Mei sekitar jam 15.00 di ruang direktur. Pihak keluarga yang terdiri dari anak pasien dan kerabat lainnya diterima oleh direksi dan perwakilan dewan pengawas RS AWS," ujar Arysia kepada detikKalimantan, Rabu (3/6/2026).
Dalam pertemuan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD AWS menjelaskan bahwa rumah sakit telah mengambil tindakan terhadap tenaga medis yang terlibat dalam penanganan pasien tersebut.
Menurut Arysia, kewenangan tenaga medis tersebut untuk melakukan tindakan intervensi telah dihentikan sementara selama enam bulan sebagai bagian dari langkah internal rumah sakit.
"Keluarga sudah mendengar penjelasan tersebut. RS juga membuat laporan kasus ini ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur," katanya.
(aau/aau)
