Sejarah Lahirnya Pancasila: Transformasi Rumusan Awal hingga PPKI

Sejarah

Sejarah Lahirnya Pancasila: Transformasi Rumusan Awal hingga PPKI

Bayu Ardi Isnanto - detikKalimantan
Senin, 01 Jun 2026 08:01 WIB
Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2022: Naskah dan Pedomannya
Pancasila. Foto: Fuad Hasim/detikcom
Balikpapan -

Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia terlahir dari sejarah yang panjang. Sebelum disepakati sebagai rumusan final pada 18 Agustus 1945, benih-benih dasar negara ini pertama kali disemai melalui pidato visioner Sukarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945.

Tanggal itulah yang kini kita peringati sebagai Hari Lahir Pancasila. Namun, momen tersebut barulah titik mula dari sebuah transformasi gagasan. Simak sejarah lengkap perumusan Pancasila dalam artikel ini.

Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila

Dikutip dari situs Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), latar belakang perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak terlepas dari pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) oleh Jepang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu terjadi situasi kritis yang dihadapi Jepang menjelang akhir Perang Pasifik. Dalam upaya menarik simpati rakyat Indonesia, Jepang menjanjikan kemerdekaan dan mewujudkannya melalui BPUPKI.

Sebagai langkah awal, badan ini menggelar sidang perdananya di Gedung Chuo Sangi In, yang kini kita kenal sebagai Gedung Pancasila. Sidang mulai digelar pada 29 Mei 1945 untuk merumuskan fondasi bagi negara yang akan segera berdiri.

Setelah persidangan berlangsung selama beberapa hari, momen bersejarah itu pun tiba. Pada 1 Juni 1945, Sukarno, yang kelak menjadi Presiden pertama RI, menyampaikan pidato monumental berisi gagasannya tentang dasar negara yang disebut Pancasila.

Namun isi Pancasila yang digagas Sukarno pada 1 Juni 1945 belum seperti yang kita kenal saat ini. Masih dilakukan proses perumusan yang panjang hingga akhirnya dasar negara Indonesia tersebut diumumkan pada 18 Agustus 1945..

Pemahaman yang utuh mengenai akar sejarah ideologi dan dasar negara sangat krusial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, pemerintah memandang perlu adanya hari khusus untuk membuat peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni.

Pada 1 Juni 2016, Presiden ke-7 RI Joko Widodo secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, yang mengukuhkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila. Tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Transformasi Pancasila dari Usulan hingga Final

Seperti dijelaskan di atas, Pancasila tidak lahir begitu saja. Ada perdebatan hingga proses perumusan yang panjang hingga dasar negara menjadi final.

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis untuk Kelas VIII Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah oleh Aim Abdulkarim, nama Pancasila diusulkan oleh Sukarno dari bahasa Sansekerta yang berarti lima sila.

Pancasila Versi Sukarno

Pancasila rumusan Sukarno dibacakan pada pidato 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI. Bunyinya adalah sebagai berikut:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasional atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa

Dasar Negara Versi Muhammad Yamin

Sebelumnya, pada 29 Mei 1945, Muhammad Yamin juga mengusulkan lima asas dasar negara Indonesia secara lisan yang berbunyi:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan, dan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Setelah berpidato, Muhammad Yamin menyerahkan lima rumusan dasar negara dalam rancangan tertulis undang-undang dasar Republik Indonesia yaitu:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kebangsaan persatuan Indonesia
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Lima Poin Usulan Soepomo

Pada 31 Mei 1945, Soepomo juga mengusulkan lima poin rumusan dasar negara, yang berbunyi:

  1. Persatuan (Unitarisme)
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Proses Perumusan Pancasila

Dikutip dari Lencana: Jurnal Inovasi Ilmu Pendidikan Vol 1, No 1 Januari 2023 Universitas Islam Zainul Hasan Genggong, sempat terjadi perbedaan pendapat dalam sidang BPUPKI hingga membuat pimpinan membentuk komite kecil khusus untuk merumuskan dasar negara yang bernama Panitia Sembilan.

Tokoh Panitia Sembilan yang mewakili berbagai kelompok dan latar belakang adalah Sukarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Wahid Hasjim, AA Maramis, Abdul Kahar Mudzakkir, Achmad Soebardjo, Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso.

Rumusan Pancasila lantas ditetapkan pada 22 Juni 1945 yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Dilansir dari buku Pendidikan Pancasila oleh Toni Nasution MPd, isi Pancasila versi Piagam Jakarta adalah sebagai berikut:

  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tak hanya itu, dasar negara terus digodok dan pada akhirnya ditetapkan pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Ada beberapa perubahan dalam isinya, yakni menjadi Pancasila yang kita kenal saat ini:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demikian penjelasan lengkap sejarah Hari Lahir Pancasila yang berawal dari usulan Sukarno, Muh Yamin, dan Soepomo, hingga dirumuskan Panitia Sembilan dan resmi diumumkan sebagai dasar negara pada sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.

Halaman 2 dari 3
(bai/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads