Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi menyoroti kasus perjokian dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) belakangan ini. Melihat banyaknya klien yang ternyata menggunakan jasa perjokian, ia mendorong agar mahasiswa aktif yang terbukti masuk PTN dengan joki agar dikeluarkan dari kampus.
Dilansir detikEdu, polisi sempat mengungkap sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 14 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka ini memiliki latar belakang beragam, mulai dari mahasiswa berprestasi, karyawan swasta, ASN, hingga dokter.
Dari hasil penyelidikan, diketahui ada sekitar 114 klien yang telah terbukti menggunakan jasa joki mereka. Muhammad Hilman berpendapat mahasiswa yang telah diterima dan berkuliah karena hasil joki ini seharusnya dikeluarkan karena telah berbuat curang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mahasiswa aktif yang terbukti masuk perguruan tinggi negeri melalui praktik perjokian harus dikeluarkan atau di-drop out (DO). Mereka telah melakukan kecurangan sejak proses awal masuk perguruan tinggi. Ini menyangkut integritas akademik dan keadilan bagi peserta lain yang berjuang secara jujur," terangnya, dikutip dari Antara, Rabu (13/5/2026).
Hilman mendorong agar pihak universitas menelusuri para pengguna jasa joki ini. Bila perlu, pihak universitas juga menggandeng aparat kepolisian.
"Perguruan tinggi negeri harus ikut melakukan investigasi internal. Jika ditemukan mahasiswa yang pernah menjadi klien sindikat joki, kampus wajib mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan mahasiswa tersebut," lanjutnya.
Menurutnya, operasi sindikat ini sudah berjalan cukup lama sehingga kemungkinan besar ada mahasiswa aktif saat ini yang pernah menggunakan jasa mereka. Ia mendesak pemberantasan praktik perjokian dalam seleksi masuk perguruan tinggi untuk menjaga kualitas pendidikan nasional.
"Mereka sudah beroperasi selama sembilan tahun. Artinya, ada jaringan yang sistematis dan kemungkinan melibatkan banyak pihak," tegasnya.
Ia berharap kasus joki UTBK ini dapat diusut tuntas sehingga tidak terulang lagi di kemudian hari. Ia juga mendorong agar para pelaku, baik pemberi jasa maupun pengguna jasa, ditindak tegas.
"Saya meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
Baca selengkapnya di sini.
(des/des)
