Anggota DPR Minta Mahasiswa Pengguna Joki UTBK Dikeluarkan

ADVERTISEMENT

Anggota DPR Minta Mahasiswa Pengguna Joki UTBK Dikeluarkan

Nikita Rosa - detikEdu
Rabu, 13 Mei 2026 14:30 WIB
Komplotan 14 tersangka joki UTBK yang ditangkap Polrestabes Surabaya
Komplotan 14 tersangka joki UTBK yang ditangkap Polrestabes Surabaya. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Jakarta -

Joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk masuk ke universitas negeri menjadi momok setiap tahunnya. Baru-baru ini, ditemukan sindikat joki oleh Polrestabes Surabaya.

Aparat kepolisian berhasil menangkap 14 tersangka yang berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari mahasiswa berprestasi, karyawan swasta, aparatur sipil negara (ASN), hingga dokter. Sekitar 114 klien terbukti telah menggunakan jasa joki tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melihat fenomena ini, anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi mendorong para mahasiswa yang terbukti menggunakan joki agar dikeluarkan.

"Mahasiswa aktif yang terbukti masuk perguruan tinggi negeri melalui praktik perjokian harus dikeluarkan atau di-drop out (DO). Mereka telah melakukan kecurangan sejak proses awal masuk perguruan tinggi. Ini menyangkut integritas akademik dan keadilan bagi peserta lain yang berjuang secara jujur," tegas Hilman dalam Antara dikutip Rabu (13/5/2026).

ADVERTISEMENT

Hilman meminta aparat kepolisian agar bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri untuk menelusuri para pengguna jasa joki.

"Perguruan tinggi negeri harus ikut melakukan investigasi internal. Jika ditemukan mahasiswa yang pernah menjadi klien sindikat joki, kampus wajib mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan mahasiswa tersebut," tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan praktik perjokian dalam seleksi pendidikan tinggi merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas pendidikan nasional. Kemudian menyangkut joki di Surabaya, ia melihat jika skala joki ini bukanlah kasus yang kecil.

"Mereka sudah beroperasi selama sembilan tahun. Artinya, ada jaringan yang sistematis dan kemungkinan melibatkan banyak pihak," ujarnya.

"Karena itu, saya meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.




(nir/twu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads