Anggota MPR RI sekaligus alumni SMAN 1 Pontianak, Rifqi Nizami Karsayuda, meminta juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di-blacklist usai viral polemik penilaian terhadap peserta. Ia minta juri akui kesalahan dan meminta maaf.
Permintaan itu disampaikan Rifqi setelah juri dinilai keliru menyatakan jawaban siswa SMAN 1 Pontianak sebagai jawaban yang salah, padahal menurutnya jawaban tersebut benar secara konstitusional maupun normatif.
"Kami meminta kepada MPR RI untuk mem-blacklist juri tersebut untuk tidak bisa lagi digunakan. Ini preseden buruk," kata Rifqi dalam pernyataannya, Selasa (12/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video momen penilaian itu sebelumnya viral di media sosial. Dalam babak final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Kalbar, peserta dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun jawaban mereka dinyatakan salah oleh juri.
"Jawabannya baik secara konstitusional maupun normatif benar, namun kemudian oleh juri dinyatakan salah," ujarnya.
Ketua Komisi II DRP RI ini juga menilai keputusan itu janggal lantaran tim dari sekolah lain disebut memberikan jawaban serupa tetapi justru dinilai benar dan mendapat poin penuh.
"Sementara grup yang lain dari SMA yang lain menjawab dengan jawaban yang persis serupa tapi kemudian dinyatakan benar dan mendapatkan nilai sempurna," ujarnya.
Selain meminta blacklist terhadap juri, Rifqi juga mendesak adanya permintaan maaf terbuka dari MPR RI selaku penyelenggara kegiatan.
"Saya meminta akan ada segera permohonan maaf dan klarifikasi dari Biro Persidangan MPR RI terkait hal ini. Karena institusi MPR sebagai penanggung jawab kegiatan ini harus meminta maaf kepada publik," ujarnya.
Rifqi juga meminta juri yang bersangkutan mengakui kesalahan atas penilaian tersebut. Menurutnya, polemik ini mencederai kredibilitas lomba yang selama ini menjadi sarana sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada pelajar.
"Akui bahwa Anda salah," tegas Rifqi.
Untuk diketahui, salah satu dewan juri yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita yang memberi nilai -5 terhadap jawaban Grup C (SMAN 1 Pontianak) itu. Pertanyaan lalu dibacakan kembali dan Grup B dari SMAN 1 Sambas menjawab pertanyaan itu. Jawaban dari Grup B sama dengan Grup C.
(des/des)
