Amien Rais Siap Diseret ke Pengadilan Buntut Video soal Prabowo dan Teddy

Regional

Amien Rais Siap Diseret ke Pengadilan Buntut Video soal Prabowo dan Teddy

Serly Putri Jumbadi - detikKalimantan
Minggu, 03 Mei 2026 09:30 WIB
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, di Sleman, Sabtu (2/5/2026).
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, di Sleman, Sabtu (2/5/2026)/Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja
Balikpapan -

Menkomdigi Meutya Hafid menyebut pernyataan Amien Rais terkait hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wjaya adalah fitnah. Sementara itu, Amien menyebut pendapatnya sah-sah saja.

"Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus," ujar Amien saat ditemui usai acara Munas Partai Ummat di Sleman, Sabtu (2/5/2026) malam.

"Nah, kemudian, yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu. Tetapi apa, jadi point of conflict-nya itu, point of perbedaannya itu adalah yang bersangkutan dengan nasib bangsa," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Amien, jika perkara itu berlanjut ke pengadilan, ia siap menghadapi proses hukum. Ia meminta pembuktian dilakukan secara terbuka.

"Saya diberitahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan. Nah gitu saja nanti kita ngobrol-ngobrol lagi," tegasnya.

Menkomdigi Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah

Seperti diketahui sebelumnya, Amien membuat pernyataan di kanal YouTube-nya yang mempersoalkan kedekatan Prabowo dan Teddy. Video tersebut berjudul "JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL" dengan durasi sekitar 8 menit. Namun, Sabtu (2/5) per pukul 12.18 WIB, video tersebut sudah tak ada.

Lalu Menkomdigi angkat bicara, menyebut video tersebut merupakan pembunuhan karakter. "Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat," ujar Meutya dalam postingan Instagram @kemkomdigi, Sabtu (2/5/2026), dikutip dari detikNews.

Menurut Meutya, pernyataan Amien mengandung ujaran kebencian. Ia menilai pernyataan itu bisa berpotensi memecah belah bangsa.

"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta, serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," katanya.

Menkomdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar, katanya, telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2).

Artikel ini sebelumnya tayang di detikJogja dengan judul Respons Amien Rais Pernyataannya soal Teddy Dicap Fitnah Komdigi.




(sun/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads