Memperingati Hari Buruh Internasional, serikat buruh di Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan agar sistem outsourcing dihapuskan. Keberadaan outsourcing dianggap mirip dengan perbudakan modern.
Perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kalsel, Sadin Sasau menyebut bahwa perbudakan modern yang dimaksud ialah upah yang murah, dan masa depan karir tidak jelas.
"Kita menuntut pertama itu penghapusan outsourcing, karena menurut pendapat kami mirip dengan perbudakan modern. Upahnya murah dan masa depannya tidak ada," ujar Sadin kepada awak media, Rabu (29/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya mengatakan, permintaan penghapusan outsourcing di Kalsel diterima baik oleh seluruh instansi yang ada. Sehingga pihaknya mengharapkan kebijakan dari pemerintah pusat terkait keberadaan outsourcing tersebut.
Yang kedua, pihaknya menuntut adanya penyesuaian upah dengan kondisi ekonomi saat ini. Sebab, saat ini ia menilai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ada masih belum baik bagi pekerja.
"Yang sekarang sudah bagus, namun belum baik untuk keseimbangan ekonomi. Karena saat berunding para perusahaan pengusaha itu sudah menaikkan harga dan kami ketinggalan lagi," ucap Sadin.
Menyikapi itu, Gubernur Kalsel Muhidin mengaku hal itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Sebab, daerah tidak memiliki wewenang untuk menghapus outsourcing.
"Itu menunggu kebijakan dari pusat, karena kita juga melihat di pusat bagaimana. Tetapi dari kita mendukung saja dan akan meneruskan aspirasi ke DPRD Kalsel," ujar Muhidin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Supian HK pun menyambut hal itu dengan baik. Ia akan siap membawa aspirasi penghapusan outsourcing itu nanti ke pusat setelah dilakukan perundingan bersama beberapa pihak terkait.
"Kita tentu siap membawakan aspirasi itu. Nanti waktunya kita tentukan lagi, kita siap mendukung apa saja yang dibutuhkan masyarakat," pungkasnya.
(bai/bai)
