Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur Ekti Imanuel menyatakan sepakat menandatangani pakta integritas yang diajukan massa aksi 21 April. Di sisi lain, massa tetap menyoroti ketidakhadiran Ketua DPRD Kaltim Hasan Mas'ud di tengah aksi tersebut.
Pantauan di lapangan, pernyataan itu disampaikan langsung Ekti Imanuel di hadapan demonstran. Ia menyebut usulan mahasiswa disetujui dan penandatanganan akan dilakukan bersama unsur pimpinan lainnya serta ketua fraksi.
"Yang diusulkan adik-adik mahasiswa ini kita sepakat dan kita setujui. Nanti saya sebagai wakil ketua satu, bersama wakil ketua dua, wakil ketua tiga, serta tujuh ketua fraksi akan tanda tangan," ujarnya disambut persetujuan massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Aliansi Rakyat Kalimantan Timur membacakan pakta integritas di depan Kantor DPRD Kaltim sebagai bentuk desakan komitmen wakil rakyat. Massa juga mempertanyakan keberadaan Ketua DPRD Kaltim yang tidak berada di lokasi saat aksi berlangsung.
Dalam isi dokumen, DPRD Kaltim diminta siap bertanggung jawab secara politik dan moral kepada masyarakat serta menjalankan seluruh tuntutan yang disampaikan. DPRD juga diminta siap menerima konsekuensi jika tidak menjalankan komitmen tersebut.
Massa menilai dokumen itu bukan sekadar administratif, melainkan ujian keberpihakan DPRD apakah berdiri bersama rakyat atau justru sebaliknya. Mereka juga mendesak dilakukan audit total terhadap kebijakan Pemprov Kaltim, termasuk penggunaan anggaran yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat.
Selain itu, tuntutan lain mencakup penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mendorong DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap pemerintah daerah. Massa juga menyoroti potensi konflik kepentingan di tubuh DPRD yang dinilai dapat memengaruhi independensi kebijakan.
Suasana sempat memanas ketika massa meminta pimpinan DPRD keluar menemui mereka dan merasakan langsung tekanan publik. Mereka menegaskan akan kembali turun dengan jumlah lebih besar jika komitmen tidak direalisasikan.
Aksi ditutup dengan desakan agar seluruh unsur pimpinan DPRD, mulai dari ketua, wakil ketua, hingga pimpinan fraksi dan komisi, benar-benar menandatangani fakta integritas sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
(bai/bai)
