Tepi Jalan Diponegoro, Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah, Kalimantan Utara, malah jadi sarang sejumlah pemuda untuk 'ngelem'. Pemandangan meresahkan ini diduga kerap dijumpai warga di area trotoar hingga area lampu merah jalanan tersebut.
Pantauan detikKalimantan di lokasi, para pemuda ini tampak santai menenteng plastik berisi lem di area publik. Terlihat pemuda yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir sekitar Jalan Diponegoro, terang-terangan ngelem di taman depan pusat UMKM Sebengkok.
Mirisnya, fenomena ini seolah dianggap pemandangan lumrah bagi warga dan pengendara yang melintas. Syahdu Wardani, salah seorang pedagang di sentra UMKM Sebengkok, mengungkapkan para remaja jalanan ini sering bertingkah aneh setelah menghisap lem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai dari berbicara sendiri hingga melakukan gerakan-gerakan spontan di trotoar. Meski meresahkan, rupanya warga pun cuek dan menganggap aksi para pemuda tersebut mengganggu.
"Ada yang breakdance, baca pidato, tertawa sendiri. Asalkan tidak ganggu masyarakat atau pengunjung, itu cukup jadi hiburan buat warga yang melihat," ujar Syahdu kepada detikKalimantan, Rabu (25/3/2026).
Syahdu pun membenarkan bahwa para remaja tersebut biasanya beroperasi sebagai juru parkir (jukir). Saat kondisi parkiran sedang sepi, mereka biasanya menyudut di titik-titik tertentu untuk menikmati lem.
"Kadang mereka parkir, tapi kalau sudah sepi, cari saja di sudut-sudut, pasti lagi asyik (ngelem)," tambahnya.
Meski begitu, warga mengaku ada kekhawatiran yang tetap muncul. Tuko Syahdan, warga lainnya, merasa was-was jika para pemuda tersebut melakukan tindakan spontan yang membahayakan pengunjung UMKM.
"Tak semua orang bisa menerima kondisi mereka, ada juga yang risih. Semoga Pemerintah Kota Tarakan bisa fokus mengatasi masalah sosial ini. Sebengkok ini jalur padat, kalau dibiarkan pasti jadi buah bibir orang luar, puncaknya bisa viral," ucap Tuko.
Menanggapi fenomena tersebut, Kasi Ops Satpol PP Tarakan, Marzuki, menyatakan bahwa persoalan ini masuk dalam ranah masalah sosial. Ia menyebut pihaknya bisa saja melakukan penertiban, namun terkendala tindak lanjut pembinaan.
"Kami bisa menertibkan, cuma kami tidak punya data keluarganya. Kalau ada warga yang tahu keluarganya, mungkin bisa kita amankan dan konseling ke Dinsos," kata Marzuki.
Marzuki mengakui sebelumnya pernah mengamankan oknum remaja yang meresahkan masyarakat. Namun, karena keterbatasan fasilitas penahanan, pihaknya kemudian hanya memberikan sosialisasi.
"Pernah kami amankan di kantor Satpol PP, namun hanya kami berikan sosialisasi saja karena tidak bisa ditahan, kami tidak ada ruangan penahanan. Selama tahun 2026 ini memang belum ada laporan masuk, kalau tahun-tahun sebelumnya ada saja, baik lem maupun campuran alkohol," tuturnya.
Marzuki kemudian berpesan, jika aktivitas para pemuda sudah mengganggu Ketertiban Umum (K3), masyarakat diminta segera melapor melalui kontak personel Satpol PP berdasarkan wilayah kerja.
"Kalau dia ngelem saja dan tidak ngapa-ngapain, itu masalah sosial. Tapi kalau sudah menjurus mengganggu K3, silakan hubungi kami," imbaunya.
