Warga Desa Ba' Liku, Kecamatan Krayan Tengah, Kabupaten Nunukan swadaya membangun Jembatan Sungai Aba' (Sungai Pa Aba). Camat Krayan Tengah, Marjuni Arifin, menegaskan pemerintah tidak bermaksud lepas tangan.
Ia menjelaskan perbaikan jalan dan jembatan tersebut sebenarnya sudah masuk dalam Perencanaan Pembangunan tahun 2025 bersamaan dengan Jembatan Sungai Long Upit.
"Bukan pertanda pemerintah tidak ada perhatian, hanya kondisi keuangan (kabupaten), sehingga pembangunan jembatan ini tertunda di tahun 2025," kata Marjuni kepada detikKalimantan, Selasa (24/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena gagal terbangun di tahun 2025, Marjuni memastikan pihaknya telah mengusulkan kembali proyek tersebut dalam Musrenbang untuk tahun anggaran 2026.
"Usulan ini langsung didorong kepada Tim Bappeda dan DPUPR Kabupaten Nunukan," terangnya.
Marjuni mengakui kondisi Jembatan Sungai Aba' sudah masuk tahap kritis. Hal itu ia saksikan sendiri saat melintasi jalur tersebut pada Jumat pekan lalu.
"Bagian tengah jembatan dilaporkan sudah turun alias amblas. Perlu segera ditangani untuk menjaga kemungkinan orang roboh saat pas lewat," ungkapnya.
Jembatan ini merupakan urat nadi perekonomian dan pendidikan warga setempat. Setiap harinya, fasilitas ini menjadi akses utama masyarakat yang bepergian dari dan menuju Ba' Liku - Binuang.
"Lebih dari itu, jalur ini adalah akses wajib bagi anak-anak Desa Ba' Liku yang bersekolah di SMP Negeri Binuang," imbuhnya.
Terkait status aset, ia menjelaskan jalan dan jembatan tersebut masuk kategori Non Status, artinya, pendanaannya bisa di-cover melalui APBD Kabupaten Nunukan maupun Dana Desa.
Pihak kecamatan sebenarnya sudah meminta pemerintah desa setempat agar program perbaikan ini dimasukkan ke dalam Anggaran Desa. "Namun, karena desa juga ada prioritas pembangunan yang lain, jadi tidak dianggarkan di Desa," bebernya.
Melihat sumbangan yang dikumpulkan masyarakat saat ini, Marjuni menyebut dana tersebut difokuskan murni untuk operasional gotong royong. Ia pun mengapresiasi inisiatif dan semangat gotong royong warga kluster Desa Ba' Liku yang tidak pasif menunggu bantuan pemerintah turun. Dana operasional gotong royong itu seperti membeli BBM untuk mengangkut bahan, pembelian paku, atap, serta konsumsi pekerja.
"Bangunan fasilitas umum punya kewajiban untuk dijaga dan dirawat bersama. Jika kondisi rusak dan bisa ditangani secara gotong royong sambil menunggu penanganan dari pemerintah, masyarakat bisa laksanakan. Tidak jadi masalah, karena itu wujud dukungan masyarakat dalam memecahkan masalah pembangunan," pungkasnya.
