Beda Takbiran Idul Fitri dengan Idul Adha, Kapan Batas Akhirnya?

Langkah Emas Raih Kemenangan

Beda Takbiran Idul Fitri dengan Idul Adha, Kapan Batas Akhirnya?

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Jumat, 20 Mar 2026 15:58 WIB
Presiden dan wapres sholat Idul Fitri
Ilustrasi sholat Idul Fitri. Foto: Kemenag RI
Balikpapan -

Umat Islam disunnahkan untuk memperbanyak takbir dalam menyambut hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Kegiatan ini sering disebut dengan takbiran, baik dilakukan di masjid maupun di jalan-jalan.

Dikutip dari situs Kemenag, takbiran atau membaca takbir saat hari raya ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 185:

ΩˆΩŽΩ„ΩΨͺΩΩƒΩ’Ω…ΩΩ„ΩΩˆΨ§ Ψ§Ω„Ω’ΨΉΩΨ―Ω‘ΩŽΨ©ΩŽ ΩˆΩŽΩ„ΩΨͺΩΩƒΩŽΨ¨Ω‘ΩΨ±ΩΩˆΨ§ Ψ§Ω„Ω„Ω‡ΩŽ

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arab latin: ...wa litukmilul-'iddata wa litukabbirullΓ’ha...

Artinya: "...Dan sempurnakanlah bilangan Ramadhan, dan bertakbirlah kalian kepada Allah..." (QS Al-Baqarah: 185).

Dalam melaksanakan takbiran, detikers juga harus tahu bahwa ada perbedaan antara waktu pembacaan takbir saat Idul Fitri dengan saat Idul Adha. Simak penjelasannya di bawah ini.

Takbiran Idul Fitri Sampai Kapan?

Dikutip dari buku 33 Macam Jenis Shalat Sunnah yang disusun Muhammad Ajib Lc MA, takbir Idul Fitri mulai digaungkan sejak malam hari raya atau hari terakhir Ramadhan. Demikian pula takbiran Idul Adha digaungkan setelah puasa Arafah selesai.

Namun mengenai batas akhir takbiran, keduanya memiliki perbedaan. Takbiran Idul Fitri dibatasi sampai khutbah sholat Idul Fitri. Ketentuan ini sesuai dengan pendapat shahih dari Imam An-Nawawi.

Sementara batas akhir takbiran Idul Adha tidak hanya sampai sholat Idul Adha (10 Dzulhijjah), melainkan sampai hari tasyrik selesai (11, 12, 13 Dzulhijjah). Selama itu, takbir disunnahkan tetap dikumandangkan setelah sholat fardhu.

Hal ini juga dijelaskan dalam kitab Fathul Qarib, yang dikutip dari NU Online, bahwa takbiran disunnahkan sejak malam harinya, bagi semua muslim di mana saja. Muhammad bin Qasim Al-Ghazi mengatakan:

"Disunnahkan takbir bagi laki-laki dan perempuan, musafir dan mukim, baik yang sedang di rumah, jalan, masjid, ataupun pasar. Dimulai dari terbenam matahari pada malam hari raya berlanjut sampai shalat Idul Fitri. Tidak disunnahkan takbir setelah shalat Idul Fitri atau pada malamnya, akan tetapi menurut An-Nawawi di dalam Al-Azkar hal ini tetap disunnahkan."

Bacaan Takbir yang Benar

Dalam membaca takbir saat takbiran, sebaiknya kita memperhatikan bacaan agar tidak keliru. Sebab tidak sedikit orang menggaungkan takbir dengan bacaan yang salah.

Berikut bacaan takbir yang benar:

اللهُ Ψ£ΩŽΩƒΩ’Ψ¨ΩŽΨ±ΩΨŒ اللهُ Ψ£ΩŽΩƒΩ’Ψ¨ΩŽΨ±ΩΨŒ اللهُ Ψ£ΩŽΩƒΩ’Ψ¨ΩŽΨ±ΩΨŒ Ω„ΩŽΨ§ Ψ₯ΩΩ„ΩŽΩ‡ΩŽ Ψ₯ΩΩ„ΩŽΩ‘Ψ§ اللهُ ΩˆΩŽΨ§Ω„Ω„Ω‡Ω Ψ£ΩŽΩƒΩ’Ψ¨ΩŽΨ±ΩΨŒ Ψ§Ω„Ω„ΩŽΩ‘Ω‡Ω Ψ£ΩƒΩ’Ψ¨ΩŽΨ±Ω وَ Ω„ΩΩ„ΩŽΩ‘Ω‡Ω Ψ§Ω„Ω’Ψ­ΩŽΩ…Ω’Ψ―

Arab-latin: Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, laa ilaaha illa Allaahu wa Allaahu akbar, Allaahu akbar wa lillaahil hamd.

Artinya: "Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. Tiada Tuhan selain Allah dan Allah Mahabesar. Allah Mahabesar dan segala puji bagi Allah."

Tidak sedikit orang melafalkan bagian akhir bacaan tersebut dengan "walillah ilham" atau "walila ilham". Tentu ini akan membuat maknanya berbeda.

Tata Cara dan Adab Melantunkan Takbir

Mengenai tata cara melantunkan takbir, Islam memberikan kemudahan dan fleksibilitas, sehingga tidak wajib di masjid atau harus berkeliling dengan rombongan.

Menurut Syaikh Alauddin Za'tari melalui kitabnya yang berjudul Fiqh Al-'Ibadat; Ilmiyyan 'Ala Madzhabi Al-Imam Asy-Syafi'i, berikut adalah panduan pelaksanaannya:

  • Kondisi dan Tempat: Takbir boleh dilantunkan dalam keadaan berdiri maupun berbaring. Lokasinya pun sangat fleksibel, mulai dari di dalam rumah, di perjalanan, hingga saat beraktivitas di pasar.
  • Adab Bagi Laki-laki: Sangat dianjurkan (disunnahkan) untuk menggemakan takbir dengan suara yang lantang.
  • Adab Bagi Perempuan: Harus lebih menjaga volume suara dengan memelankannya, khususnya jika sedang berada di sekitar laki-laki yang bukan mahram.

Wallahu a'lam

Halaman 2 dari 2
(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads