Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Barat (Kalbar) menelusuri dugaan keterlibatan kader partai dalam bisnis dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penelusuran itu dilakukan menyusul instruksi dari DPP PDIP yang melarang kader terlibat dalam bisnis program tersebut.
Bendahara DPD PDIP Kalbar, Krisantus Kurniawan mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan siapa saja kader yang diduga terlibat. "Begini, saya belum bisa pastikan siapa kader-kader itu, sehingga kita belum bisa ambil kebijakan. Instruksi ini juga baru keluar beberapa hari yang lalu bahwa kita jangan terlibat di MBG," kata Krisantus kepada detikKalimantan, Jumat (6/3/2026).
Wakil Gubernur Kalbar ini menjelaskan DPD PDIP Kalbar saat ini masih melakukan pendeteksian terhadap kemungkinan adanya kader, pengurus partai, maupun anggota legislatif dari PDIP yang memiliki atau mengelola dapur program MBG.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kami belum mendeteksi siapa kader atau pengurus partai atau mungkin anggota dewan yang memiliki dapur itu. Kalau sudah ditemukan tentu ada kebijakan partai lebih lanjut," ujarnya.
Menurut Krisantus, apabila nantinya ditemukan kader yang terlibat dalam bisnis tersebut, struktur partai akan menindaklanjuti sesuai arahan dari DPP PDIP. Salah satunya dilakukan pemanggilan.
"Kalau instruksi DPP ini harus kita amankan. Tentu harus ada tindakan dari struktur partai di tingkat bawah," jelasnya.
Ia menambahkan mekanisme penanganan akan dilakukan berjenjang oleh struktur partai, mulai dari DPD, DPC hingga PAC. Ia juga menegaskan bahwa jajaran pimpinan DPD PDIP Kalbar berkomitmen mematuhi instruksi partai tersebut.
"Selaku eksekutif partai, sebagai unsur pimpinan partai di Kalbar ini, Pak Lasarus sebagai Ketua, Pak Sujiwo sebagai sekretaris, dan saya sebagai bendahara, tentu sikap kami sama," ujarnya.
Ia memastikan, PDIP Kalbar akan mengikuti sepenuhnya arahan DPP terkait larangan keterlibatan kader dalam bisnis program MBG, sekaligus memastikan tidak ada kader partai yang melanggar instruksi tersebut.
Untuk diketahui, DPP PDIP menginstruksikan seluruh kader agar tidak memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. PDIP akan menindak tegas kader yang melanggar aturan.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) tertanggal 24 Februari 2026, yang diterima Kamis (26/2). Surat tersebut ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Dalam surat tersebut, DPP PDIP menegaskan bahwa program MBG dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Termasuk, melalui realokasi anggaran pendidikan nasional yang bersumber dari pajak rakyat.
"Bahwa anggaran pendidikan pada hakikatnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pendidikan secara nasional guna mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk di antaranya untuk gaji dan tunjangan tenaga pengajar, peningkatan kapasitas dan kualitas guru, serta penyediaan sarana-prasarana pendidikan," bunyi keterangan surat tersebut.
PDIP mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan MBG. Mulai ketidaktepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, kasus keracunan, hingga dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.
PDIP menegaskan memiliki kewajiban mengawal agar setiap program yang bersumber dari uang rakyat benar-benar tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta tak merugikan masyarakat. PDIP juga mengingatkan bahwa secara kelembagaan, penanggung jawab teknis pelaksanaan MBG ada pada Badan Gizi Nasional (BGN).
PDIP pun menginstruksikan kepada para kader, baik di struktural, legislatif, maupun eksekutif, untuk tidak memanfaatkan program MBG. PDIP menegaskan para kader wajib menjaga integritas.
"Dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya," bunyi surat tersebut.
"Wajib menjaga integritas, serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada partai," sambungnya.
PDIP juga meminta kader mengawal pelaksanaan MBG di setiap daerah. PDIP menegaskan akan memberi sanksi bagi kader yang melanggar.
"Mengawal pelaksanaan program MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat," bunyi surat PDIP.
"Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin Partai dan akan dikenakan sanksi organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai serta Peraturan internal Partai," imbuhnya.
Simak Video "Ikut Main Barongsai Seru bersama Artis di Pontianak "
[Gambas:Video 20detik] (sun/des)
