Beredar kabar di media sosial, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) menganggarkan satu unit mobil ambulans seharga Rp 9 miliar. Narasi menyebut anggaran tertuang dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2024. Namun, hal ini langsung dibantah oleh Pemkab Kutim.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kabag Umum Setkab Kutim), Uud Sudiharjo, meluruskan jika apa yang dinarasikan di media sosial tidak tepat. Ia mengatakan jika nilai Rp 9 miliar itu merupakan akumulasi pengadaan beberapa unit ambulans beserta kelengkapan teknisnya.
"Informasi yang menyebutkan bahwa anggaran Rp 9 miliar diperuntukkan hanya untuk satu unit ambulance adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta dokumen pelaksanaan kontrak," ujarnya melalui pernyataan resmi di web Pemkab Kutim, dilihat Rabu (4/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uud menegaskan seharusnya data tersebut menggunakan satuan unit. Menurutnya, kekeliruan itu murni bersifat administratif saat proses penginputan data.
"Pada sistem RUP memang tercantum satuan LS (lump sum) yang seharusnya menggunakan satuan unit. Namun hal tersebut merupakan kekeliruan administratif dalam penginputan data. Nilai tersebut merupakan akumulasi beberapa unit ambulans beserta spesifikasi teknis, karoseri medis, dan kelengkapan sesuai standar pelayanan kesehatan," jelasnya.
Uud memastikan, kesalahan pengisian data pada RUP tidak berdampak pada proses pengadaan. Ia menegaskan seluruh tahapan tetap berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara terbuka.
"Kekeliruan input pada RUP tersebut tidak mempengaruhi proses pengadaan yang tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan melalui mekanisme yang transparan," tegasnya.
Di tengah polemik itu, Pemkab Kutim menegaskan tetap mengedepankan transparansi pengelolaan APBD. Ia ambulans yang dianggarkan juga sudah diterima dan kini digunakan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen penuh terhadap transparansi APBD serta peningkatan layanan kesehatan dan infrastruktur secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah. Dan alhamdulillah pemberian bantuan ambulance sudah diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat," tuturnya.
Pemkab Kutim berharap dengan adanya informasi ini tidak terjadi simpang siur lagi di masyarakat. Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai upaya meluruskan persepsi publik agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai dengan fakta administrasi maupun dokumen pengadaan.
(des/des)
