Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dibuat geram oleh badan publik yang mangkir dari agenda Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2025. KI Kaltara mulai melaporkan instansi-instansi tersebut ke kepala daerah masing-masing.
Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari, mengungkapkan tingkat partisipasi tahun ini sangat mengecewakan. Dari total sasaran yang ada, lebih dari 50 persen badan publik justru mengabaikan kewajiban konstitusional mereka.
"Beberapa daerah seperti Kabupaten Nunukan sudah kami laporkan secara resmi melalui surat kepada Bupati. Menyusul kami akan melaporkan juga kepada Gubernur, Wali Kota Tarakan, serta para Bupati di Malinau, Bulungan, dan Tana Tidung," tegas Fajar melalui keterangan resminya. Selasa (3/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fajar menyayangkan rendahnya komitmen para pimpinan perangkat daerah tersebut. Padahal, Monev KIP merupakan instrumen vital untuk mengukur sejauh mana sebuah instansi mematuhi UU Keterbukaan Informasi Publik.
"Artinya, bagaimana kita bisa mengukur kepatuhannya terhadap undang-undang kalau tidak ikut Monev," terangnya.
Ia berharap laporan ini memicu reaksi keras dari kepala daerah berupa teguran bagi instansi yang malas memberikan akses informasi kepada masyarakat. "Pelayanan informasi ini kewajiban, itu diatur undang-undang," tambah Fajar.
Wakil Ketua KI Kaltara, Niko Ruru, membedah data partisipasi yang jomplang. Dari 255 badan publik yang dibidik, hanya 120 instansi (47%) yang berani mengikuti evaluasi. Sisanya Memilih absen.
"Adapun rincian tingkat kepatuhan berdasarkan wilayah dan kategori, penyelenggara Pemilu 83%, 10 dari 12 instansi paling patuh. Kemudian Pemprov Kaltara sebesar 72,5%, 29 dari 40 instansi," rincinya.
Sementara itu, Kota Tarakan sebanyak 77,4%, 24 dari 31 instansi. Kabupaten Tana Tidung 38,8%, 14 dari 36 instansi. Selain itu, Kabupaten Malinau 35,5% (16 dari 45 instansi, dan Kabupaten Bulungan 32,5% (13 dari 40 instansi.
"Kabupaten Nunukan sebesar 27% (14 dari 51 instansi)," tuturnya.
Meski angkanya masih di bawah 50 persen, tren partisipasi sebenarnya mengalami kenaikan tipis jika dibandingkan tahun 2024 yang hanya menyentuh angka 43,8 persen. Pihak KI Kaltara pun berjanji tidak akan tinggal diam.
"Kami terus memaparkan hasil evaluasi dan mendampingi badan publik untuk meningkatkan kualitas maupun inovasi pelayanan informasi mereka," pungkas Niko.
(sun/bai)
