Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara periode 2026-2029 resmi membuka proses seleksi untuk menjaring tujuh komisioner baru.
Proses ini menjadi langkah penting untuk membentuk lembaga pengawas penyiaran yang independen di provinsi termuda di Indonesia.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kalimantan Utara, Jufri, yang juga Ketua Tim Seleksi KPID Kaltara, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mencari calon komisioner yang berintegritas tinggi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap KPID ini dapat mempermudah proses perizinan penyiaran, baik untuk radio maupun televisi di Kalimantan Utara, yang selama ini dikeluhkan sulit oleh pelaku industri," ujar Jufri di Tarakan, Kamis (21/8/2025).
Tim Pansel KPID Kaltara terdiri dari lima orang, dengan komposisi satu perwakilan dari KPI Pusat, satu dari unsur pemerintah (DKISP Kaltara), dua dari perguruan tinggi, dan satu dari tokoh pemuda.
"Kami menjalankan seleksi ini sesuai aturan yang ditetapkan dalam Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPID," kata Jufri.
Proses seleksi akan mencakup beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, uji kompetensi, hingga uji publik. Untuk memastikan integritas calon, Pansel akan melibatkan masyarakat dalam memberikan masukan terkait rekam jejak kandidat.
"Kami akan memeriksa rekam jejak calon, termasuk aktivitas mereka di media sosial, untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam penyebaran hoaks atau perilaku yang meragukan," ucap Jufri.
Jufri juga mengimbau masyarakat Kalimantan Utara untuk berpartisipasi aktif dalam proses seleksi ini, baik sebagai pendaftar maupun pengawas.
"Kami ingin masyarakat melaporkan jika ada calon yang dianggap tidak layak. Uji publik akan terbuka untuk semua, termasuk tetangga atau kenalan calon yang mungkin mengetahui rekam jejak mereka," tambahnya.
Pendaftaran dijadwalkan berlangsung hingga November 2025, dengan target pengumuman hasil akhir dan pembentukan komisioner KPID Kaltara periode 2026-2029 pada bulan yang sama.
"Kami berkomitmen memilih yang terbaik untuk memajukan penyiaran di Kaltara," tutup Jufri.
(aau/aau)