Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud angkat bicara mengenai pengadaan mobil dinas DPRD Kaltim yang dianggarkan sekitar Rp 6,8 miliar. Ia menegaskan pengadaan tersebut dilakukan melalui proses ketat dan bertujuan efisiensi jangka panjang.
Hasanuddin mengatakan pengadaan kendaraan masuk dalam belanja sarana dan prasarana (sapras) yang harus melalui tahapan pembahasan di komisi hingga badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Semua harus mengikuti pedoman standar satuan harga, analisa standar belanja, masuk e-katalog, dan diawasi inspektorat. Jadi tidak bisa sembarangan," kata Hasanuddin kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Kakak kandung Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud itu menjelaskan sebagian besar kendaraan dinas yang saat ini dimiliki DPRD sudah berusia lebih dari 5 tahun hingga 10 tahun. Mobil-mobil tersebut bahkan telah dilelang karena biaya perawatan dinilai lebih besar dibanding manfaatnya.
"Mobil yang lama itu banyak yang sudah tua, sering masuk bengkel, bahkan mogok saat perjalanan dinas. Secara jangka panjang lebih efisien diganti daripada terus diperbaiki," ujarnya.
Hasanuddin menyebut pengadaan kendaraan bukan untuk kepentingan pribadi pimpinan, melainkan untuk menunjang operasional alat kelengkapan dewan (AKD), seperti komisi, badan, sekretariat, dan fraksi.
"Itu buat AKD itu bukan buat pimpinan saja, ada untuk komisi, ada untuk badan, pimpinan empat orang, belum lagi nanti ada sekretariat, ya belum lagi ada fraksi. Nah, itu bukan kita buat satu orang. Jadi itu untuk seluruh AKD," jelasnya.
Menurutnya, pengadaan kendaraan juga akan diawasi berbagai pihak, mulai dari inspektorat hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan seluruh proses harus transparan dan mengikuti tata kelola pemerintahan yang baik.
"Semua harus bisa dipertanggungjawabkan. Prinsipnya bukan soal kenyamanan, tapi mendukung kinerja dan efisiensi," pungkas Hasanuddin.
Simak Video "Video Prabowo Sentil Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M: Pejabat Tak Efisien"
(des/des)