Ternyata Ketua DPRD Kaltim Juga Anggarkan Mobil Dinas Rp 6,8 M

Ternyata Ketua DPRD Kaltim Juga Anggarkan Mobil Dinas Rp 6,8 M

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Sabtu, 28 Feb 2026 07:00 WIB
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud. (dok Instagram @hasanuddin_masud)
Foto: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud. (dok Instagram @hasanuddin_masud)
Samarinda -

Di tengah hebohnya pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud senilai Rp 8,5 miliar, ternyata pimpinan DPRD Kaltim juga melakukan pengadaan serupa. Mobil dinas ini dianggarkan sekitar Rp 6,8 miliar.

Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud yang juga kakak dari Rudy Mas'ud, sudah angkat bicara mengenai pengadaan mobil dinas DPRD Kaltim tersebut. Dia beralasan kendaraan dinas DPRD saat ini sudah berusia 5 hingga 10 tahun.

"Mobil yang lama itu banyak yang sudah tua, sering masuk bengkel, bahkan mogok saat perjalanan dinas. Secara jangka panjang lebih efisien diganti daripada terus diperbaiki," ujarnya beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menegaskan pengadaan tersebut sudah dilakukan melalui proses ketat dan bertujuan efisiensi jangka panjang. Pengadaan kendaraan sudah melalui tahapan pembahasan di komisi hingga badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Semua harus mengikuti pedoman standar satuan harga, analisa standar belanja, masuk e-katalog, dan diawasi inspektorat. Jadi tidak bisa sembarangan," kata Hasan.

Bukan Satu Mobil

Hasanuddin menyebut pengadaan kendaraan bukan untuk kepentingan pribadi pimpinan, melainkan untuk menunjang operasional alat kelengkapan dewan (AKD), seperti komisi, badan, sekretariat, dan fraksi.

"Itu buat AKD itu bukan buat pimpinan saja, ada untuk komisi, ada untuk badan, pimpinan empat orang, belum lagi nanti ada sekretariat, ya belum lagi ada fraksi. Nah, itu bukan kita buat satu orang. Jadi itu untuk seluruh AKD," jelasnya.

Menurutnya, pengadaan kendaraan juga akan diawasi berbagai pihak, mulai dari inspektorat hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan seluruh proses harus transparan dan mengikuti tata kelola pemerintahan yang baik.

"Semua harus bisa dipertanggungjawabkan. Prinsipnya bukan soal kenyamanan, tapi mendukung kinerja dan efisiensi," pungkas Hasanuddin.



(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads