Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ketapang Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dihentikan sementara operasionalnya. Penghentian ini dilakukan karena mitra dinilai tidak mengikuti petunjuk teknis (juknis) dan standar yang telah ditetapkan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tersebut merujuk pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026. Selain itu, langkah penghentian juga didasarkan pada Laporan Khusus Koordinator Regional Provinsi Kalbar serta laporan dari Kepala SPPG Ketapang Sandai.
Dalam surat resmi yang diteken atas nama Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, melalui Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Rudi Setiawan, disebutkan penghentian operasional berlaku sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rangka pelaksanaan Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026, untuk sementara SPPG Ketapang Sandai dihentikan operasionalnya sampai batas waktu yang tidak ditentukan," demikian bunyi poin keputusan tersebut.
Kepala Program MBG Region Kalbar Agus Kurniawi menambahkan penghentian juga karena mitra tidak bersedia mengikuti aturan dalam juknis dan standar yang telah ditetapkan BGN. Surat tersebut turut ditembuskan kepada Kepala BGN, Wakil Kepala BGN, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Dengan dihentikannya operasional SPPG Ketapang Sandai, distribusi MBG di wilayah tersebut untuk sementara waktu dipastikan terhenti hingga ada evaluasi dan keputusan lanjutan dari BGN," kata Agus kepada detikcom, Rabu (25/2/2026).
Untuk diketahui, SPPG Kecamatan Sandai dikelola Yayasan Gemilang Usaha Kapuas dengan total 3.330 penerima manfaat dari 13 sekolah di Kecamatan Sandai, meliputi PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA.
SPPG ini mengeluarkan menu versi Ramadan yang membuat orang tua murid geleng-gelang kepala. Menu kering yang dikeluarkan berupa dua pisang, tiga butir kurma dan dua roti. Menu ini dinilai tidak sesuai dari segi pemenuhan gizi maupun kelayakan anggaran.
"Jauh sebelum bulan puasa, saya sudah beritahu ke semua SPPG untuk berhati-hati dalam menentukan menu kering. Karena bisa dihitung secara nyata dan masyarakat kita sudah pintar," jelas Agus.
Namun, kata Agus, arahan-arahan yang diberikan seakan tidak didengar. Maka dari itu, dengan surat pemberhentian ini diharap SPPG yang bermasalah maupun lainnya bisa mendapat efek jera.
Jauh sebelumnya, SPPG Sandai juga membuat orang tua murid kesal. Karena menu yang dibagikan SPPG Sandai kepada ribuan penerima manfaat ini tidak menyertakan nasi.
Warga bahkan menjulukinya sebagai 'Menu Diet Gratis' (MDG) lantaran dinilai terlalu minim dan tidak sesuai ekspektasi penerima manfaat.
Dari foto yang beredar, menu tersebut hanya berisi lima potong kentang goreng, telur kukus, tumis wortel-jagung-kacang, beberapa butir kacang tanah goreng, serta sepotong semangka.
(sun/des)
