Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan akan melakukan reaktivasi otomatis bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Namun reaktivasi otomatis hanya dilakukan untuk masyarakat dengan penyakit kronis tertentu.
"Kesimpulannya semua pasien penyakit kronis, bukan hanya cuci darah. Cuci darah kan harus dilakukan 2-3 kali seminggu, kalau nggak bisa fatal. Selain cuci darah, misalnya kemoterapi, itu kan 2-3 kali seminggu. Kanker juga misal harus diradioterapi," kata Menkes dikutip detikJateng, Selasa (10/2/2026).
"Ada juga talasemia, harus cuci darah. Banyak penyakit yang memang nggak boleh berhenti di-treatment. Karena begitu berhenti, dia bisa wafat. Penyakit-penyakit ini kita sudah setuju semua yang tadinya anggota PBI, akan direaktivasi otomatis," sambung Menkes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, peserta dengan penyakit katastropik tak perlu mendatangi puskesmas untuk melakukan reaktivasi, karena kepesertaannya sudah otomatis direaktivasi. Kondisi ini akan berlangsung selama tiga bulan. Setelah itu Kementerian Sosial (Kemensos), BPJS, dan Pemda akan melakukan verifikasi.
"Tiga bulan ini keputusan kedua akan dicek, apakah benar-benar mereka adalah targetnya PBI atau bukan," jelasnya.
Adapun perubahan status peserta PBI atau bukan akan diumumkan melalui Surat Keputusan Kemensos yang akan dikeluarkan pada minggu ketiga.
"Minggu keempat berlaku bulan berikutnya. Nah, BPJS kan kurang waktu untuk mensosialisasikan ke masyarakat, itu dikasih waktu 2 bulan," jelasnya.
Baca artikel selengkapnya di sini.
