Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda resmi menetapkan jadwal kegiatan pembelajaran dan libur sekolah selama bulan Ramadan 1447H/2026M. Aturan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta di wilayah Kota Samarinda.
Dalam Surat Edaran Disdikbud Kota Samarinda Nomor: 400.3.5/1381/100.01 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1447 Hijriah yang diterbitkan pada Rabu, 4 Februari 2026, pemerintah Kota Samarinda merilis jadwal libur resmi yang bisa dimanfaatkan para siswa. Kebijakan jadwal pembelajaran dan libur Ramadhan 2026 di Samarinda merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat.
Ketetapan tersebut disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Artinya, jadwal yang ditetapkan Disdikbud Samarinda telah disesuaikan dengan arahan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Lengkap Libur Sekolah Ramadan 2026 Samarinda
Kota Samarinda Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT |
Berikut rincian jadwal kegiatan pembelajaran dan libur sekolah selama Ramadan 1447H/2026M di Samarinda:
16 - 21 Februari 2026: Libur awal puasa
23 - 27 Februari 2026: Kegiatan Pesantren Ramadan
2 - 14 Maret 2026: Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
16 - 18 Maret 2026: Libur akhir puasa
19 Maret 2026: Libur Hari Raya Nyepi
20 Maret 2026: Libur Idulfitri 2026
20, 23, dan 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri
25 Maret 2026: Peserta didik kembali bersekolah
Jadwal di atas wajib diikuti oleh seluruh sekolah di bawah naungan Disdikbud Kota Samarinda.
Kegiatan Keagamaan Selama Ramadan
Melalui rilis resmi Menko PMK, Pratikno menyampaikan bahwa kegiatan pembelajaran di sekolah tidak hanya difokuskan pada pembelajaran akademik, tetapi juga diarahkan sebagai sarana pembentukan karakter peserta didik. Momentum Ramadan bisa dimanfaatkan untuk menanamkan nilai-nilai spiritual, moral, dan sosial sejak dini.
Sekolah-sekolah didorong untuk memperkuat pendidikan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing siswa. Bagi peserta didik Muslim, kegiatan dapat diisi dengan tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta pembinaan akhlak. Sementara itu, siswa non-Muslim tetap difasilitasi melalui bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai agamanya.
Selain itu, kegiatan belajar selama Ramadan juga diarahkan untuk membangun kepedulian sosial. Berbagai kegiatan positif, seperti berbagi takjil, penyaluran zakat dan santunan, lomba adzan, musabaqah tilawatil Qur'an (MTQ), cerdas cermat keagamaan, hingga kegiatan edukatif lainnya bisa dilakukan.
Jadi, walaupun banyak libur yang menanti, para siswa tetap mendapatkan ilmu dan pengalaman spiritual yang juga bermanfaat bagi pembentukan karakter mereka. Semoga informasi di atas membantu!
(aau/aau)

