Kemlu menegaskan prinsip RI untuk menghentikan kekerasan di Gaza tak akan berubah, usai Israel juga bergabung dengan Board of Peace atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025)," kata juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).
Yvonne mengatakan keikutsertaan negara mana pun dalam Board of Peace tak akan mengubah prinsip RI. Kemlu menegaskan Indonesia mengecam pelanggaran hukum internasional dan mengedepankan realisasi solusi dua negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keanggotaan negara mana pun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi solusi dua negara," ujarnya.
Kemlu memandang keterlibatan para pihak yang berkonflik juga bagian dari proses menuju perdamaian. Indonesia juga mendorong keterlibatan Palestina demi menciptakan hak dasar hingga kepentingan warga di sana.
"Dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian," ujar Yvonne.
"Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara," sambungnya.
Seperti diketahui, Israel bergabung dengan Dewan Perdamaian bentukan Trump. Hal itu disampaikan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu (11/2) waktu setempat, selama kunjungannya ke Washington. Di kota itu, ia bertemu dengan Trump dan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.
Dikutip Al Arabiya dan Reuters, Kamis (12/2/2026), dalam foto yang dirilis setelah pertemuan Netanyahu dan Rubio, tampak mereka memegang dokumen dengan tanda tangan Netanyahu tentang bergabungnya Israel ke dewan tersebut. Netanyahu mengatakan ia "menandatangani masuknya Israel sebagai anggota Dewan Perdamaian".
Resolusi Dewan Keamanan PBB, yang diadopsi pada pertengahan November tahun lalu, memberi wewenang kepada dewan tersebut dan negara-negara yang bekerja sama dengannya untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional di Gaza. Ini setelah gencatan senjata di Gaza dimulai pada Oktober lalu, di bawah rencana Trump yang disetujui oleh Israel dan kelompok militan Palestina, Hamas.
Di bawah rencana Trump itu, dewan tersebut dimaksudkan untuk mengawasi pemerintahan sementara Gaza. Trump kemudian mengatakan dewan tersebut, dengan dirinya sebagai ketua, akan diperluas untuk menangani konflik global. Dewan tersebut akan mengadakan pertemuan pertamanya pada 19 Februari mendatang di Washington untuk membahas rekonstruksi Gaza.
Artikel ini sebelumnya tayang di detikNews dengan judul Israel Gabung Board of Peace, Bagaimana Sikap Indonesia?
