Seorang siswa kelas IX diduga menjadi pelempar bom molotov di sekolahnya, SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Selasa (3/2/2026) lalu. Polisi mengungkap motif siswa tersebut dipengaruhi oleh tekanan mental akibat persoalan keluarga dan perundungan di sekolah.
Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto mengatakan, dari hasil pendalaman awal, aparat menemukan adanya tekanan psikologis yang cukup berat akibat kondisi keluarga.
"Secara keseharian di sekolah, anak ini berperilaku normal. Namun tekanan mental dari persoalan keluarga diduga menjadi faktor yang berkaitan dengan kejadian ini," ungkap Pipit kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pendalaman oleh aparat, kakek dan ayah dari anak tersebut diketahui sedang sakit. Hal itu memberikan beban mental yang berdampak pada kondisi kejiwaannya.
Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto mengungkapkan hasil pendalaman sementara, aktivitas terduga pelaku itu memiliki hobi bermain gim tembak-tembakan dan bercita-cita jadi mekanik.
"Kami tanyakan hobinya, ternyata dia gemar bermain game tembak-tembakan. Di sisi lain, anak ini punya cita-cita yang jelas, ingin menjadi mekanik. Artinya dia sebenarnya punya tujuan hidup," jelas Pipit.
Pipit menegaskan, kepolisian tidak serta-merta melihat gim sebagai penyebab tunggal. Namun lebih pada kombinasi tekanan psikis, kurangnya pengawasan, dan belum tertatanya penyaluran minat anak secara positif.
Dari informasi yang dihimpun, siswa itu disebut kerap mengalami perundungan di lingkungan sekolah. Aksi pelemparan bom molotov diduga merupakan bentuk pelampiasan atau upaya balas dendam. Informasi ini disampaikan oleh seorang warga yang memiliki anggota keluarga bersekolah di SMP Negeri 3 Sungai Raya.
"Saya mendapat cerita dari keluarga yang sekolah di sana. Katanya, anak itu sering dibully. Karena itu dia membawa bom molotov dan melemparkannya ke kelas-kelas yang berisi anak-anak yang sering membully dia, katanya untuk balas dendam," ujar warga yang namanya enggan disebut.
Sementara itu Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap siswa terduga pelempar bom molotov itu telah terpapar grup ideologi kekerasan ekstrem.
Dilansir dari detikNews, grup yang dimaksud bernama True Crime Community. Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka mengatakan siswa yang bersangkutan diduga tertarik pada konten kekerasan sehingga tergabung dalam komunitas tersebut.
"Anak yang terpapar TCC ini merupakan siswa SMP Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan tergabung dalam komunitas True Crime Community," jelas Mayndra Eka kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Menurut Mayndra, siswa tersebut diduga mengalami tekanan psikologis akibat masalah keluarga. Siswa itu juga diduga mengalami perundungan sampai muncul keinginan balas dendam.
"Yang bersangkutan merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan melakukan balas dendam kepada rekan-rekan yang kerap kali melakukan perundungan terhadapnya, juga diduga kuat menghadapi masalah keluarga. Balas dendam kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolahnya," kata Mayndra.
Kasus ini telah ditangani oleh Polda Kalimantan Barat. Mayndra menyebut pihak Densus 88 akan melakukan pendampingan lebih dulu pada siswa tersebut.
Dengan demikian, penanganan anak sebagai terduga pelaku pelempar bom molotov tidak semata dilihat dari aspek hukum. Melainkan difokuskan pada upaya pembinaan dan penelusuran akar masalah, mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
Motif siswa terduga pelaku pelemparan bom molotov ini masih terus didalami. Kini Polda Kalbar masih melakukan pendalaman psikologis untuk memastikan langkah penanganan yang paling tepat, sekaligus mencegah peristiwa serupa terulang di kemudian hari.
Dalam prosesnya, kepolisian berkoordinasi lintas sektor dengan Densus 88 Antiteror Polri, BNPT, KPAI, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, serta unsur Forkopimda. Pipit menegaskan, penegakan hukum terhadap anak menjadi pilihan terakhir atau ultimum remedium.
