Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) V KONI Kubu Raya menuai polemik, setelah KONI Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluarkan surat penundaan beberapa jam sebelum kegiatan dimulai. Banyak yang kecewa dengan keputusan mendadak itu.
"Kami bersama teman-teman sangat kecewa dan menyayangkan surat penundaan ini terbit kurang dari delapan jam sebelum musorkab dilaksanakan," kata Panitia Pelaksana Musorkab V KONI Kubu Raya, Robby kepada detikKalimantan, Senin (2/2/2026).
Ia menerangkan KONI Kalbar menerbitkan Surat Nomor: 50/UMM/1/2026 tertanggal 31 Januari 2026, yang meminta penundaan musorkab yang seharusnya dilaksanakan pada Minggu, 1 Februari 2026, hingga waktu yang belum ditentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam surat tersebut, KONI Kalbar menyebut adanya dugaan pelanggaran AD/ART KONI Pasal 34 huruf (f) terkait proses penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Kubu Raya. Di antaranya tidak dilaksanakannya rapat kerja KONI Kubu Raya serta munculnya kegaduhan yang dinilai berpotensi memicu konflik antarinsan olahraga.
Atas dasar itu, KONI Kalbar meminta Musorkab V KONI Kubu Raya ditunda dan proses penjaringan diulang sesuai aturan organisasi. Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Umum KONI Kalbar atas nama Ketua Umum KONI Kalbar dan ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Bupati Kubu Raya Sujiwo dan aparat keamanan.
"Padahal sejak 2025 kami sudah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan KONI Kalbar, baik pada kepengurusan lama maupun baru," ujar Robby.
Ia menegaskan selama proses koordinasi tersebut, tidak pernah disampaikan adanya pelanggaran administratif sebagaimana yang kemudian dijadikan dasar penundaan. Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pengambilan keputusan di tingkat provinsi.
"Artinya KONI Kalbar sudah mengetahui dengan jelas. Dan tidak ada menyampaikan jika ada pelanggaran. Namun kenapa tiba-tiba keluar surat minta penundaan pada tanggal 31 Januari malam," ungkapnya.
Sorotan juga mengarah pada proses penyampaian surat penundaan yang dinilai tidak lazim. Surat tersebut diantar sekitar pukul 23.00 WIB oleh seorang kurir yang bukan merupakan pengurus KONI Kalbar.
"Anehnya lagi, surat tersebut diantar oleh kurir yang bukan pengurus KONI Kalbar sekitar jam 11 malam," katanya.
Belakangan, kurir tersebut diketahui bernama Tusiran, yang baru terpilih sebagai Ketua PBVSI Kubu Raya, meski surat keputusannya belum diterbitkan oleh Ketua Umum Pengprov PBVSI Kalbar, Boyman Harun.
Panitia juga mencatat Tusiran diketahui memiliki keterkaitan dengan salah satu bakal calon Ketua KONI Kubu Raya. Meski demikian, panitia menegaskan tidak ingin berspekulasi dan menyerahkan penilaian kepada publik dan KONI Kalbar.
Menurut Robby, apabila terdapat laporan dugaan pelanggaran, semestinya dilakukan klarifikasi, verifikasi, serta kajian mendalam sebelum mengambil keputusan strategis yang berdampak luas.
"Keputusan seperti ini seharusnya tidak diambil secara sepihak, apalagi dalam waktu yang sangat mendesak. Musorkab ini sudah dipersiapkan sejak November 2025 dengan segala keterbatasan. Tidak gampang untuk mempersiapkan kegiatan ini. Teman-teman panitia sudah berjuang dan bekerja maksimal mencurahkan pikiran, tenaga dan waktunya," katanya.
Ia menambahkan, seluruh pembiayaan kegiatan bahkan masih menggunakan dana talangan dari Ketua KONI Kubu Raya karena dana hibah APBD 2026 belum cair hingga saat ini. Sementara itu, dana hibah tahun sebelumnya sudah tidak dapat digunakan.
Penundaan musorkab juga dinilai berpotensi mengganggu agenda strategis olahraga daerah, khususnya persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar yang direncanakan berlangsung pada September 2026.
"Waktu persiapan Porprov sangat terbatas. Kepengurusan baru seharusnya segera bekerja. Penundaan ini jelas berdampak," ujarnya.
Di tengah polemik tersebut, panitia mengaku menerima keputusan penundaan, meski menyebut semangat dan soliditas panitia mulai tergerus akibat dinamika yang terjadi.
"Kami patuh pada keputusan organisasi, tetapi kami berharap ada kejelasan dan keterbukaan agar persoalan ini tidak berlarut dan tidak merugikan pembinaan olahraga di Kubu Raya," harap Robby.
Ketegangan di Lokasi
Dalam kesempatan ini, Robby juga menyampaikan keputusan KONI Kalbar sempat menimbulkan ketegangan, lantaran didatangi beberapa orang yang mengaku dari peserta dan mendesak panitia agar musorkab tidak dilanjutkan. Mereka merujuk pada surat KONI Kalbar Nomor: 50/UMM/1/2026 tertanggal 31 Januari 2026 tersebut.
Perdebatan juga berlangsung cukup alot antara pengurus KONI Kubu Raya dengan salah seorang peserta, Doni, yang diketahui merupakan pelatih IPSI Kubu Raya. Meski panitia telah menjelaskan kondisi di lapangan, mengajak bermusyawarah, namun desakan penundaan tetap disampaikan. Bahkan ketika hampir 90 persen peserta yang memiliki hak suara telah hadir dan berada di ruang sidang.
Simak Video "Belajar Menarikan Tarian Khas dari Sanggar Seni di Singkawang"
[Gambas:Video 20detik]
(sun/des)
