Pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kubu Raya yang dijadwalkan berlangsung Minggu (1/2/2026) resmi dibatalkan dan ditunda. Pembatalan dan penundaan itu berdasarkan instruksi KONI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Ketua KONI Kalbar Daud Yordan menyatakan Musorkab KONI Kubu Raya tidak dapat dilaksanakan karena belum memenuhi ketentuan organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Musorkab Kubu Raya dinyatakan batal dan ditunda," ujar Daud Yordan saat dihubungi, Senin (2/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daud menuturkan, berdasarkan AD ARTKONI Pasal 34 (f), telah ditemukan daftar kesalahan dalam penjaringan dan penyaringan Calon Ketua UmumKONI Kubu Raya. Yakni, tidak melaksanakan Rapat KerjaKONI Kubu Raya, sebagai landasan persyaratan dan tata cara dalam pelaksanaan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Pemilihan Calon Ketua UmumKONI Kubu Raya. Kemudian menimbulkan banyak kegaduhan serta berpotensi konflik antar insan olahraga.
Atas dasar itu, KONI Kalbar memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Musorkab dan selanjutnya memerintahkan agar segera dipersiapkan penunjukan karteker untuk menjalankan roda organisasi di tingkat kabupaten.
"Untuk menjaga keberlangsungan organisasi, kami menginstruksikan agar segera dipersiapkan karteker KONI Kubu Raya sampai seluruh persyaratan dan mekanisme organisasi terpenuhi," tegas Daud.
Menurut pria yang dijuluki Boxing Senator ini, pembentukan karteker merupakan langkah organisatoris yang sah dan diperlukan apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan Musorkab. Hal ini agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan dan stagnasi pembinaan olahraga di daerah.
Keputusan ini memicu sorotan karena disampaikan di saat seluruh persiapan Musorkab telah rampung dan peserta telah hadir. Pembatalan Musorkab ini disampaikan di saat menjelang pelaksanaan kegiatan. Panitia mengaku menerima surat resmi penundaan di detik-detik terakhir, meski seluruh rangkaian persiapan telah dilakukan.
Ketua Panitia Musorkab KONI Kubu Raya, Robby, membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan panitia tunduk pada keputusan KONI Kalbar, namun pembatalan mendadak berdampak pada agenda organisasi dan kesiapan cabang olahraga.
"Sebagai panitia, kami tunduk dan patuh terhadap keputusan KONI Kalbar. Namun tentu kami berharap kejelasan dan kepastian ke depan, agar proses organisasi dapat berjalan lebih tertib dan tidak menimbulkan polemik di kalangan cabang olahraga," jelasnya.
"Surat penundaan kami terima menjelang pelaksanaan. Secara otomatis agenda pemilihan kepengurusan tidak bisa dilaksanakan," tambah Robby.
Dengan pembatalan ini, KONI Kubu Raya dipastikan belum memiliki kepengurusan definitif. Penunjukan karateker akan menjadi kewenangan KONI Kalbar sambil menunggu kepastian pelaksanaan Musorkab berikutnya.
Hingga berita ini diturunkan, KONI Kalbar belum mengumumkan jadwal baru Musorkab maupun sosok yang akan ditunjuk sebagai karateker KONI Kabupaten Kubu Raya. Kondisi ini menambah daftar persoalan tata kelola olahraga daerah yang masih menyisakan tanda tanya besar.
(des/des)
