Lahan di Pontianak Diduga Sengaja Dibakar, BPBD Temukan Barang Bukti

Lahan di Pontianak Diduga Sengaja Dibakar, BPBD Temukan Barang Bukti

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Minggu, 25 Jan 2026 15:00 WIB
BPBD Pontianak temukan barang bukti dugaan lahan sengaja dibakar.
BPBD Pontianak temukan barang bukti dugaan lahan sengaja dibakar. Foto: Dok. BPBD Pontianak
Pontianak -

Kebakaran lahan terjadi di kawasan Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II, Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menemukan barang bukti yang mengarah ke pembakaran lahan. Sebotol bahan bakar dan sekarung daun kering ditemukan di lokasi.

Kepala BPBD Kota Pontianak Nasir menerangkan temuan barang bukti ini bermula saat ada informasi terkait aktivitas pembakaran lahan di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II.

"Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan siapa-siapa. Di lokasi tersebut ditemukan botol bekas minuman soda berisikan bahan bakar (Pertalite) dan karung berisi daun pisang yang sudah kering, diduga digunakan untuk membakar lahan," kata Nasir, Minggu (25/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan temuan ini, Nasir menduga lahan tersebut sengaja dibakar. Ia juga memperkirakan sejumlah kejadian kebakaran lahan yang terjadi dalam sepekan terakhir bukan disebabkan faktor alam, melainkan akibat pembakaran yang disengaja.

"Dugaan ini menguat setelah kami menemukan indikasi aktivitas pembakaran di beberapa lokasi rawan kebakaran," kata dia.

Hingga kini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari tahu kepemilikan lahan serta pemilik barang bukti tersebut. Dugaan tindakan pembakaran lahan tak bisa serta-merta dialamatkan kepada pemilik lahan.

"Petugas tidak menemukan siapapun ketika sampai di lokasi. Semua barang-barang bukti itu kita serahkan ke polsek untuk menindaklanjutinya. Ada indikasi bahwa itu memang bukan faktor alam. Cuma masih kita koordinasikan ke kepolisian dan BPN untuk kepemilikan lahannya," terangnya.

Sejak pertengahan Januari 2026, BPBD Pontianak telah meningkatkan kesiapsiagaan dengan membentuk tim piket dan monitoring untuk memantau wilayah-wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan. Fokus pemantauan ada di tiga kecamatan, yakni Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara yang mencakup delapan kelurahan.

Dalam sepekan terakhir, BPBD mencatat beberapa kejadian kebakaran lahan di titik-titik berbeda, di antaranya di kawasan Purnama Dua Dalam, Sepakat Dua Ujung, Perdana Ujung dekat Sungai Raya Dalam, serta kebakaran cukup besar di Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II.

"Lokasi terakhir tempat kami menemukan barang bukti ini, bahkan sempat mendekati kawasan permukiman warga," katanya.

Nasir menambahkan pihaknya selalu berupaya mengatasi kebakaran lahan di Pontianak dengan cepat supaya tidak meluas. Karena itu, beberapa kejadian tidak terdeteksi sebagai titik panas oleh satelit karena api sudah dipadamkan sebelum membesar.

"BMKG belum mendeteksi hotspot karena api cepat kita padamkan. Tapi di lapangan itu nyata ada titik api. Pontianak ini wilayahnya relatif mudah dijangkau, jadi begitu ada laporan langsung kita tangani," katanya.

BPBD mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam kondisi cuaca kering, serta berperan aktif melaporkan jika melihat asap atau indikasi kebakaran, sekecil apa pun.

"Kami minta masyarakat, khususnya RT dan RW, segera melapor jika melihat asap atau potensi kebakaran. Jangan tunggu api besar. Lahan gambut itu apinya sering di bawah, terlihatnya hanya asap," imbaunya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: KLH Usut 19 Perusahaan Terkait Kebakaran Lahan 11 Ribu Hektare "
[Gambas:Video 20detik] (des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads