BPBD Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan status kedaruratan berupa siaga darurat pada bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Status tersebut ditetapkan selama 30 hari yakni mulai 23 Januari 2026 hingga 21 Februari 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam menjelaskan langkah tersebut diambil usai rapat koordinasi persiapan penanganan Karhutla tahun 2026 pada Kamis (22/1/2026) di Kota Sampit. Langkah itu menjadi upaya antisipatif terhadap Karhutla di Kabupaten Kotim.
"Penetapan status Siaga Darurat Karhutla 2026 dilaksanakan selama 30 hari, yakni 23 Januari 2026 sampai dengan 21 Februari 2026," ujarnya kepada detikKalimantan, Jumat (23/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan status tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan, salah satunya berdasarkan 3 parameter penentuan status bencana Karhutla. Pertama pada Firespot (FS) yakni titik api yang telah dikonfirmasi sebagai kebakaran aktif. Kedua berdasarkan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT), serta titik hotspot (HS) yakni titik panas yang terdeteksi oleh satelit akibat peningkatan suhu.
"Berdasarkan perhitungan parameter penentuan status bencana Karhutla, bencana Karhutla berada pada parameter 1,6 dengan status Waspada. Adapun status kedaruratannya dinyatakan Siaga Darurat," ungkapnya.
Selain itu, dalam jumlah titik hotspot dari 2015 hingga 2026, titik hotspot di Bulan Januari 2026 sama tingginya dengan Januari 2016, yakni 61 titik hotspot. Kemudian berdasarkan jumlah titik hotspot di setiap Januari selama 2023 hingga 2026, titik hostspot tertinggi terjadi pada Januari 2026.
Multazam menegaskan status kedaruratan bencana ini dapat terus berubah mengikuti kondisi di lapangan. Apabila titik hotspot dan kejadian kebakaran meningkat, maka status siaga darurat karhutla akan dinaikan menjadi status tanggap darurat.
"Apabila di kemudian hari hotspot dan kejadian kebakaran meningkat, maka status Siaga Darurat Karhutla akan dinaikkan menjadi status Tanggap Darurat Karhutla, dan akan dilakukan rapat koordinasi kembali untuk penetapan status Tanggap Darurat Karhutla," pungkasnya.
Setidaknya terdapat 5 kejadian Karhutla yang menonjol selama Januari 2026, yakni sebagai berikut:
1. 15 Januari 2026 di Simpang Kuala Pembuang, Jalan Menuju Desa Ujung Pandaran RT 4 (Luasan terbakar 6 Ha)
2. 16 Januari 2026 di Desa Babirah (Luasan terbakar 0,05 Ha)
3. 20 Januari 2026 di Eka Bahurui (Luasan terbakar 0,001 Ha)
4. 21 Januari 2026 di Jalan Bawi Jahawen (Luasan terbakar 0,06 Ha)
5. 21 Januari 2026 di Jalan Poros Perum Betang Raya (Luasan terbakar 0,4 Ha)
(sun/bai)
