Keberadaan pengemis dan anak jalanan (anjal) di Kota Tarakan seolah menjadi masalah klasik yang tak kunjung tuntas. Meski kerap ditertibkan, muncul lagi dan lagi seperti di persimpangan jalan, pasar, hingga pusat perbelanjaan.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Kaltara, Kartini Maharani Abdul, S.IP., M.Si., menilai masalah pengemis tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Menurutnya, aktivitas mengemis bukan semata pilihan individu karena malas, melainkan dampak dari tekanan struktural seperti kemiskinan dan ketimpangan sosial.
"Sebenarnya kita bisa lihat dari banyak sudut pandang kenapa hal ini susah betul diberantas. Kalau dari sudut pandang sosiologis, ini hasil tekanan struktural. Lemahnya akses terhadap sumber daya ekonomi membuat mereka terjebak," ujar Kartini kepada detikKalimantan, Rabu (21/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pola dan Cara Kerja Pengemis di Tarakan |
Kartini menyoroti faktor urbanisasi sebagai salah satu pemicu utama. Status Tarakan dan Kaltara sebagai wilayah yang berkembang menarik penduduk luar daerah untuk mengadu nasib. Sayangnya, harapan mendapat pekerjaan layak seringkali berbenturan dengan minimnya skill dan rendahnya pendidikan.
"Keterbatasan lapangan kerja dan minimnya keterampilan menyebabkan pendatang maupun warga lokal terjebak dalam sektor informal ekstrem, salah satunya menjadi pengemis," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyinggung adanya pergeseran pola pikir di mana mengemis dijadikan survival strategy atau strategi bertahan hidup. Tekanan ekonomi membuat sebagian orang merasa meminta-minta adalah cara termudah mendapatkan uang tunai harian dibanding bekerja serabutan.
"Dengan meminta-minta mereka berpikir lebih mudah dapat uang. Bahkan muncul pengemis musiman maupun yang terorganisir, yang memanfaatkan momen perayaan tertentu untuk menarik simpati warga," tambah Kartini.
Lemahnya pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dinilai membuat efek jera tidak tercipta. Kartini menyarankan agar Pemerintah Kota Tarakan mulai mempertimbangkan aturan tegas yang tidak hanya menyasar pengemis, tetapi juga masyarakat yang memberi uang di jalan. Berkaca dari analisis kebijakan di kota-kota besar lain, sanksi bagi pemberi dinilai efektif memutus mata rantai ketergantungan para pengemis.
"Penting adanya edukasi publik dan aturan tegas. Sanksi tidak hanya diberikan kepada si anjal, tetapi masyarakat yang memberikan uang secara langsung di jalan juga harus dikenakan sanksi. Empati masyarakat Tarakan yang tinggi memang positif, namun pola pemberian yang tidak terarah justru memperpanjang siklus masalah sosial tersebut," tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Kartini menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, akademisi, tokoh agama, hingga dunia usaha. Penanganan tidak bisa hanya bersifat insidentil atau sekadar "tangkap-lepas".
"Pengemis perlu diarahkan ke program rehabilitasi sosial yang nyata, seperti pelatihan kerja dan pendampingan usaha mikro. Ini harus berkelanjutan, tidak hanya direhab lalu dilepas begitu saja," paparnya.
Ia mengakui langkah ini membutuhkan kecukupan anggaran daerah. Namun, pemerintah wajib memperkuat kebijakan pengentasan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi rakyat agar fenomena ini tidak terus menjadi.
"Masalah ini bukan hanya persoalan individu, tapi cerminan tantangan sosial ekonomi dan kebijakan publik yang harus kita benahi bersama," pungkas Kartini.
Simak Video "Menjelajahi Hutan Mencari Buah Lempasu di Kalimantan Utara"
[Gambas:Video 20detik] (sun/des)
