Alpiya Rakhman di Demo Mahasiswa Kalsel: Jangan Paksakan Kehendak!

Alpiya Rakhman di Demo Mahasiswa Kalsel: Jangan Paksakan Kehendak!

Khairun Nisa - detikKalimantan
Senin, 19 Jan 2026 18:59 WIB
Audiensi antara Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan jajaran bersama mahasiswa se-Kalsel.
Audiensi antara Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan jajaran bersama mahasiswa se-Kalsel. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarmasin -

Aksi demonstrasi mahasiswa Kalimantan Selatan (Kalsel) di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin dengan tuntutan menolak Pilkada tak langsung sempat memanas. Anggota DPRD Kalsel Alpiya Rakhman sampai memberikan peringatan keras.

Awalnya mahasiswa meminta agar anggota dewan memberi pernyataan terbuka di hadapan massa aksi terkait penolakan terhadap Pilkada yang dipilih DPRD. Alpiya dari Partai Gerindra pun secara pribadi setuju menolak usulan itu.

Namun, seakan tak puas, mahasiswa masih terus mendesak komitmen para anggota dewan agar mundur apabila tak mampu memperjuangkan hal yang dituntut dalam aksi. Alpiya lantas mengingatkan agar mahasiswa tidak memaksakan kehendak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalo minta kami mundur, tanya ke masyarakat yang kami wakili. Jangan memaksakan kehendak sendiri dong," ucap Alpiya di hadapan mahasiswa, Senin (19/1/2026).

Selain itu, ditambahkan oleh Ketua DPRD Kalsel Supian HK bahwa ia siap mundur apabila masyarakat yang berada di daerah pemilihan (dapil) dirinya tidak membutuhkannya lagi.

"Kami di sini mewakili dapil masing-masing, saya siap mundur asal kalau sudah tidak dibutuhkan oleh ratusan ribu pemilih itu," tutur Supian HK.

Pernyataan ini keluar usai mahasiswa aksi beraudiensi dan meminta komitmen untuk masing-masing wakil rakyat bisa mengeraskan suara penolakan usulan tersebut.

Selain itu, Supian HK menyebutkan bahwa dirinya siap berkomitmen dalam menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI. Namun, perihal bagaimana keputusan sepenuhnya bukan tanggung jawab dari DPRD.

"Kami ini tidak punya hak untuk menolak, kami hanya bisa membawa aspirasi kalian dan yang berhak memutuskan itu DPR RI dan pemerintah," tegas Supian HK.



(bai/bai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads