Selasa (30/12/2025), Na Daehoon mengucapkan ikrar talak di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Proses perceraiannya dengan Julia Prastini (Jule) telah selesai.
Dikutip detikHot, kabar tersebut disampaikan langsung kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rachmat Effendi. Ia memastikan kliennya hadir secara langsung mengucap ikrar talak tanpa perwakilan.
"Sudah kemarin, Selasa, 30 Desember 2025 di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Beliau datang langsung," kata Rio saat dihubungi wartawan, Rabu (31/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak banyak pernyataan yang disampaikan Na Daehoon usai mengucapkan ikrar talak. Pria asal Korea Selatan tersebut memilih bersikap tenang dan hanya mengungkapkan rasa syukurnya karena seluruh rangkaian persidangan berjalan tanpa hambatan berarti.
"Ya bersyukur saja proses persidangan permohonan cerai talaknya berjalan dengan lancar," kata Rio.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Na Daehoon. Tak hanya memberikan izin pengucapan talak, hakim juga memberikan hak asuh tiga anaknya kepada Na Daehoon.
Permohonan cerai talak tersebut didaftarkan pada 6 November 2025. Isu perselingkuhan yang dilakukan oleh Jule sempat mencuat di media sosial disertai beredarnya foto dan video yang menunjukkan kedekatannya dengan pria lain.
Selama proses persidangan berlangsung, Na Daehoon hadir dan mengikuti sidang bersama tim manajemen serta kuasa hukumnya. Berbeda dengan Jule yang tidak pernah menghadiri sidang perceraian tersebut.
Untuk diketahui, Na Daehoon dan Jule menikah pada 31 Juli 2021. Mereka mempunyai tiga orang anak dari pernikahan tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
(sun/des)
