Pengacara Ungkap Atalia-RK Sudah 6 Bulan Pisah Rumah, Kakak-ART Jadi Saksi

Regional

Pengacara Ungkap Atalia-RK Sudah 6 Bulan Pisah Rumah, Kakak-ART Jadi Saksi

Rifat Alhamidi - detikKalimantan
Rabu, 31 Des 2025 14:00 WIB
Atalia Praratya.
Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar
Bandung -

Sidang pembacaan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil telah digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu (31/12/2025). Atalia hadir langsung didampingi pengacaranya, Debi Agusfriansa. Sebelum sidang dimulai, pengacara sempat mengungkapkan bahwa Atalia dan RK sudah sepakat berpisah. Bahkan sudah 6 bulan pisah rumah.

"Intinya Pak RK dan Atalia sepakat untuk mengasuh anak-anak secara bersama-sama. Keduanya sudah 6 bulan pisah rumah, tapi tetap mengasuh secara bersama-sama. Yang penting perhatian kedua orang tua tidak pernah luntur," ujar Debi di PA Bandung, dilansir detikJabar.

Debi juga menegaskan seusai sidang bahwa gugatan cerai yang diajukan Atalia tidak berkaitan dengan nama-nama yang kini beredar di publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah," tegasnya.

Sementara Atalia datang langsung, RK hanya diwakili oleh pengacaranya yakni Wenda Aluwi. Wenda menyatakan bahwa RK tidak wajib hadir selama sudah diwakilkan oleh kuasa hukum.

Setelah sidang selesai, Atalia sempat mendapat pertanyaan mengenai alasannya bercerai dengan RK dari awak media. Namun, Atalia memilih bungkam dan hanya menyampaikan proses persidangan yang baru berjalan.

"Tadi alhamdulillah lancar, dari mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian para saksi," kata anggota DPR RI tersebut.

Proses selanjutnya yakni menunggu kesimpulan. Atalia memohon doa dari awak media serta publik agar seluruh prosesnya dapat berjalan lancar.

"Jadi tinggal proses berikutnya kita menunggu kesimpulan. Doakan aja lancar, kita ingin semakin cepat semakin baik. Karena alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah sepakat yah. Jadi mohon doanya dari semuanya," imbuhnya.

Atalia menambahkan, pihaknya menghadirkan kakak kandung dan asisten rumah tangga sebagai saksi di sidang gugatan cerai. Keduanya pun sudah menyampaikan keterangan saat persidangan berjalan.

"Saksinya ada kakak saya, sama asisten rumah tangga saya. Terima kasih ya kang, minta doanya ya," pungkasnya.

Sementara itu, Wenda Aluwi selaku pengacara Ridwan Kamil menyatakan gugatan cerai Atalia telah dibacakan tuntas. Pihaknya juga telah menyampaikan jawaban dari RK. Selanjutnya adalah agenda kesimpulan.

"Proses persidangan intinya berjalan dengan baik. Gugatan sudah dibacakan, jawaban dari pak RK juga sudah disampaikan. Agenda berikutnya kesimpulan," jelas Wenda.

Baca selengkapnya di sini.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads