Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap tengah menangani 68 anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem. Ideologi ini berasal dari game online berbasis kekerasan.
Juru bicara Densus 88 Polri, AKBP Maydra Eka, mengatakan 68 anak tersebut berasal dari 18 provinsi di Indonesia. Mereka terpapar ideologi, seperti Neo-Nazi dan White Supremacy.
Selain dari game, paham ekstrem tersebut juga dikenal dari berbagai platform digital, termasuk komunitas true crime.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terpapar dari berbagai platform yang beraliran True Crime Community, game online berbasis kekerasan (gore)," kata Maydra kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Maydra menjelaskan, paham yang diadopsi anak-anak tersebut bukanlah keyakinan ideologis murni. Mereka hanya digunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan yang mereka lakukan.
"Berdasarkan interogasi yang dilakukan oleh tim, mereka mengaku bahwa paham-paham tersebut hanya sebagai legitimasi tindakan yang mereka lakukan dalam melampiaskan dendam/ketidaksukaan ataupun melampiaskan kekerasan," jelas Mayndra.
Dalam penyelidikan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa senjata yang ditemukan bersama para anak-anak, namun senjata ini bukanlah senjata sungguhan. Senjata mainan ini dibeli secara daring.
"Senjata mainan dan pisau kebanyakan dari pembelian online," terang Mayndra.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono membeberkan capaian Densus 88 Antiteror Polri sepanjang 2025. Salah satunya adalah penanganan anak-anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem.
Syahardiantono menyebutkan Densus 88 melakukan penyelidikan dan pendampingan penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar kekerasan secara online. Dia mengatakan anak-anak yang terpapar kekerasan online tersebut memiliki potensi ancaman.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)
