Bea Cukai Bersih-bersih: 27 Pegawai Dipecat, 33 Menyusul

Nasional

Bea Cukai Bersih-bersih: 27 Pegawai Dipecat, 33 Menyusul

Anisa Indraini - detikKalimantan
Selasa, 30 Des 2025 19:58 WIB
Bea Cukai
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto/Foto: Dok. Bea Cukai
Balikpapan -

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus meningkatkan kualitas kinerja termasuk penguatan integritas sumber daya manusia (SDM). Terlebih setelah adanya ancaman pembekuan jika dalam setahun ke depan tidak ada perbaikan.

"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).

Ia menyebut pada 2024 telah diberhentikan 27 pegawai berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat. Sementara itu di 2025, sudah diproses untuk penjatuhan hukuman atas 33 pegawai berkaitan dengan fraud dan pelanggaran disiplin berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bea Cukai berkomitmen akan menindaklanjuti secara tegas pelanggaran disiplin oleh pegawai," ucap Nirwala.

Menurut Nirwala, sepanjang 2025 kinerja DJBC menunjukkan hasil yang solid melalui penguatan pengawasan, penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta optimalisasi penerimaan negara. Kinerja ini dibangun melalui keseimbangan antara fungsi fasilitasi, penerimaan dan pengawasan.

"Keseimbangan ketiganya menjadi fondasi penting untuk menjaga kepatuhan, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan penerimaan negara tetap terjaga," ucap Nirwala.

Dari sisi penerimaan, Bea Cukai telah mengumpulkan sebesar Rp 269,4 triliun hingga November 2025. Jumlah itu tumbuh 4,5% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (yoy), dengan capaian 89,3% dari target APBN 2025.

Ia menjelaskan lebih rinci, realisasi penerimaan tersebut di antaranya terdiri dari bea masuk sebesar Rp 44,9 triliun atau turun 5,8%. Sementara itu, penerimaan bea keluar mencapai Rp 26,3 triliun atau tumbuh 52,2%, terutama didorong oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global.

Namun penerimaan sektor cukai terealisasi sebesar Rp 198,2 triliun. Jumlah itu tumbuh 2,8% (yoy) meskipun dihadapkan pada penurunan produksi rokok, khususnya rokok golongan I.

"Capaian ini menunjukkan ketahanan penerimaan di tengah dinamika ekonomi dan industri," ungkap Nirwala.

Artikel ini sebelumnya tayang di detikFinance dengan judul Bersih-bersih Bea Cukai: 27 Pegawai Dipecat, 33 Menyusul!.




(sun/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads