Sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan dari Kamboja oleh Bareskrim Polri. Para WNI tersebut diduga dipekerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring di beberapa wilayah.
"Dalam hal ini, Polri hadir untuk memastikan supremasi hukum dan bersama stakeholder lainnya melakukan perlindungan maksimal bagi warga negara dari segala bentuk eksploitasi dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang," kata Kabareskrim Komjen Syahardiantono dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahar mengatakan pihaknya melaksanakan kegiatan ini berkat sinergi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Phnom Penh, sampai Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2M).
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengatakan pemulangan ini berawal dari laporan yang diterima pihaknya pada, Senin (8/12). Informasi terkait 9 WNI tersebut juga sudah viral di media sosial.
"Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, dalam hal ini orang tua korban, yang diterima oleh Desk Ketenagakerjaan Polri, serta informasi dari media sosial tentang adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang terhadap warga begara Indonesia yang dipaksa bekerja sebagai admin judi online atau scammer, serta mengalami kekerasan fisik," kata Irhamni.
"Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia," sambungnya.
Berdasarkan hasil pendalaman, 9 korban berhasil dievakuasi dan berada di bawah perlindungan KBRI Phnom Penh di Kamboja. Penyelidik kemudian berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja untuk segera memulangkan para korban.
"Dari hasil koordinasi dan penyelidikan ditemukan sembilan korban, yang di antaranya tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara," ucapnya.
Irhamni mengatakan saat ditemukan, para korban telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi kerja mereka. Para korban memilih melarikan diri lantaran kerap mendapatkan perlakuan kekerasan.
"Para korban saling bertemu pada saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir bulan November 2025 dan selanjutnya memutuskan untuk tinggal bersama karena mereka ketakutan dan tidak mau kembali ke tempat mereka bekerja," tuturnya
Para korban sudah tiba di Indonesia sejak Jumat (26/12/2025) malam. Polri tak membeberkan identitas para korban demi alasan keselamatan.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)
