Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi langkah polisi yang menunjukkan ijazahnya kepada Roy Suryo cs dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya. Dia menilai polisi sudah benar mengambil langkah.
Jokowi menilai hal itu memang salah satu yang diminta oleh Roy Suryo dan kawan-kawan. Menurutnya, tindakan polisi merupakan bentuk transparansi dari pihak kepolisian.
"Ya, itu kan memang yang diminta oleh mereka," katanya ditemui detikJateng di kawasan Sumber, Banjarsari, Rabu (24/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Roy Suryo dkk Dicekal ke Luar Negeri |
"Saya melihat keterbukaan, transparansi dari Kepolisian dari Polda Metro. Saya kira sangat bagus," pungkasnya.
Sebelumnya dikutip dari detikNews, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Joko Widodo). Pada kesempatan itu, penyidik menunjukkan ijazah asli milik Jokowi yang dikeluarkan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Roy Suryo dkk.
"Kami sampaikan bahwa dalam forum gelar perkara khusus tersebut, atas seizin dan kesepakatan para pihak dalam forum, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM sebagaimana telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari Pelapor Bapak Insinyur Haji Joko Widodo," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/12).
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)
